TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Pelaku penganiayaan Syahrani alias Isah (50) bersaman keluarga, didampingi LSM Dewan Adat Dayak (DAD) Satui menyerahkan diri ke Polsek Satui sekitar pukul 19.30 wita, Senin (25/9/2023). Sebelumnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap Ipul, beberapa waktu lalu, sehingga menderita luka akibat sabetan senjata tajam.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga ketika dikonfirmasi menjelaskan, mengatakan, pihaknya juga mengamankan parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korbannya.
Dikatakan, Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu, pada saat melaksanakan giat OPERASI SIKAT INTAN II 2023 diwilayah hukum Polsek Satui langsung mengamankan pelaku.
Dijelaskan Iptu Jonser Sinaga, pada hari Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 11.00 Wita, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiaayaan di Jalan Propinsi km 165 Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui, Kabupqaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan atau tepatnya di depan warung makan bakso Gajah Mungkur.
Awalnya korban Ipul mendatangi pelaku Syahrani yang sedang mendorong gerobak dagangannya
untuk bejual,setelah itu keduanya cek-cok adu mulut dan pelaku lalu mengambil senjata tajam jenis parang dan langsung mengayunkan parang tersebut kearah korban dan korban terkena di bagian kepala atas dan pinggang sebelah kiri bagian belakang.
Setelah itu korban langsung di larikan ke klinik guna pengobatan lebih lanjut. Sedangkan pelaku melarikan diri. Edwan
Discussion about this post