Banjarmasin, AKTUAL – Pansus Pusat Kebugaran ( PK ) DPRD Kota Banjarmasin secara “marathon ” terus melakukan pembahasan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Parawisata dan Kebudayaan.
” Kita sudah lima kali melakukan pembahasan dengan pihak esekutif,” kata Ketua Pansus PK Dharma Sri Handayani, usai rapat pansus, Kamis ( 28/9 ).
Menurut Dharma ada beberapa materi yang dibahas dalam rapat soal fasilitas tempat, suplemen dan obat –obatan di tempat sanggar senam dan pusat kebugaran lainnya.
Dan bukan hanya senam dan fitnes, ungkap Dharma, seni bela diri seperti Muay Thai juga direkomendasikan pihak Dinas Parawisata dan Kebudayaan untuk dibahas.
Politisi Golkar itu juga mengatakan Perda Pusat Kebugaran sedikit lama pembahasannya.
” Raperda yang kita buat ini merupakan yang pertama ada di Indonesia sehingga pembahasannya pun cukup alot,” ungkap Dharma.
Berdasarkan informasi Dinas Pemuda dan Olahraga saat ini ada 36 tempat senam dan fitnes di Kota Banjarmasin.
Sementara Dinas Kesehatan, kata Dharma, menegaskan tempat senam dan fitnes harus memiliki sirkulasi udara yang memenuhi standar kesehatan.
Dikatakan dalam pembahasan tersebut juga dibicarakan soal adanya kemungkinan ada sanggar senam atau tempat fitnes yang tidak memiliki izin.
” Jika tidak memiliki izin, harus ditutup ,” demikian Dharma.
Edwan Muhammad
Discussion about this post