BANJARMASIN, AKTUAL – Rencana akan beroperasi nya 18 unit Bus Rapid Transit ( BRT ) dengan rute lima kecamatan di daerah ini mendapat penolakan
dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI).
Pengadaan BRT dari menjadi salah satu solusi menjawab tantangan mobilitas masyarakat urban. Terutama, di kota-kota besar seperti Banjarmasin yang sudah mulai mengalami kemacetan lalu lintas
Kamis ( 23/1/2020 ) sejumlah anggota Organda dan SPTI mendatangi Komisi III DPRD Kota Banjarmasin. Mereka meminta agar pengoprasian BRT yang dikelola yang Dishub bisa dipikirkan lagi, sebab hal tersebut bisa mematikan perekonomian para supir taxi kuning yang sudah puluhan tahun beroperasi di kota ini.
Kedatangan mereka ke dewan diterima Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Isnaini. Apa yang mereka sampaikan dicatat Isnaini.
“Kedatangan mereka menyampaikan keluhan soal rencana akan beroperasinya BRT yang dipastikan mematikan usaha mereka selama ini,” kata politisi Gerindra itu.
Isnaini mengatakan, masalah ini nantinya akan dibawa dan dibahas ke rapat internal, termasuk dengan pimpinan dewan.
Isnaini menekan dalam kasus ini Pemko jangan sampai tidak berpihak atau tidak memperhatikan keberadaan mereka.
Soal taksi kuning, lanjut dia, mempunyai histori tranportasi di kota Banjarmasin dari dulu hingga sekarang.
Sementara itu, Ketua SPTI Banjarmasin Kumar mengatakan, pihaknya merasa resah dengan rencana beroperasi BRT.
” Jika BRT beroperasi bagaimana nasib kami, para sopir taksi kuning ini,” katanya.
Sedangkan kondisi saat ini saja, masyarakat Banjarmasin yang menggunakan taksi kuning untuk transportasi menurun jika dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.
Mereka berharap dengan kedatangan mereka ke komisi ini bisa membantu memperjuangkan nasib mereka.
Ketua Organda Banjarmasin Askolani mengungkapkan, rencana pengoperasian BRT tidak pernah dikoordinasikan dengan mereka.
Padahal selama ini untuk transportasi kota, pihaknya yang mengurus. Lalu dalam konteks masalah ini kenapa Organda dan SPTI ditinggalkan, tidak ada pembicaraan sebelumnya.
“Pemerintah tidak pernah mengajak kami untuk berdialog mencari solusi yang terbaik,” katanya.
Para sopir taksi kota, kata dia, sebenarnya tidak mempermasalahkan hal ini jika tidak berdampak terhadap keberadaan taksi kuning.
Sebab kabar yang mereka terima jika BRT sudah beroperasi, maka taksi kuning dihapuskan. Artinya tidak boleh lagi beroperasi. Ini menurut para sopir sangat menyakitkan. Edwan
.
Discussion about this post