TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan guna mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Hibah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Banjarbaru dan berlangsung pada Kamis–Jumat, 22–23 Januari 2026. Rombongan Komisi II DPRD Tanah Bumbu diterima langsung oleh Gusti Dahliana Kesuma, SE, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan, bersama jajaran.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Harmanudin, dengan anggota Komisi II yang turut hadir antara lain Rusdi, Abdul Rahim, Tarmiji, Muhammad Haris Fadillah, dan Gusti Erwin Arifin. Selain itu, rombongan juga didampingi jajaran Sekretariat DPRD Tanah Bumbu, yakni Zainal Aqli, Nelly Sari, Yola Rosyaina, dan Bayu Hidayat.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Tanah Bumbu membahas secara mendalam pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Hibah sebagai komponen penting pendapatan daerah. Pembahasan meliputi mekanisme pengalokasian, penyaluran, serta penghitungan dana, termasuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru yang berlaku.
Selain itu, diskusi juga menyoroti sejumlah potensi kendala yang kerap dihadapi daerah, seperti permasalahan administrasi, keterlambatan penyaluran dana, serta pentingnya sinkronisasi dan validasi data antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
Melalui konsultasi ini, Komisi II DPRD Tanah Bumbu memperoleh penjelasan teknis dan kebijakan terkini dari BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan DPRD agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
Hasil konsultasi diharapkan dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan sinergi antara DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. yat




















