BANJARMASIN aktualkalsel.com–Minggu 19 Februari 2023 Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, lagi duduk di ruang keluarga sebuah rumah berpagar sangat tinggi di kawasan Distrik Abepura, Jayapura, ibukota Provinsi Papua.
Hari itu adalah masuk bulan ketujuh sang bupati nonaktif yang bernama Ricky Ham Pagawak menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi sebesar Rp200 miliar. Walau dalam buron, boleh jadi dia tidak menyangka rumah mewah yang ditinggalinya di ibukota Papua akan menjadi tempat penyergapan karena berjarak lebih 600 kilometer dari kabupaten yang dipimpinnya sebagai bupati.
Namun, KPK sudah mengendus di ruah itu Ricky bersembunyi akhir akhir ini. Dan, drama penyergapan pun terjadi hari Minggu itu.
Mengutip dari berita suara.com edisi Rabu 22 Februari 2023, petugas KPK terpaksa mendobrak paksa pagar tinggi setelah sekian kali mengetuk tidak ada respons dari dalam. Masuk di halaman menjadi lebih mudah untuk menuju dalam rumah itu. Benar saja, saat petugas meringsek masuk ditemui Ricky lagi duduk di ruang tengah rumah tersebut. Rupanya dia sudah mati langkah, tak ada jalan untuk kembali buron.
Toh, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Ricky Ham Pagawak kaget saat dirinya ditangkap penyidik KPK di sebuah rumah di Abepura, Papua pada Minggu itu langsung dilarikan ke Jakarta.
“Saat itu dia sedang duduk (dalam rumah). Dan kemudian kaget ada tim dari KPK masuk. Kami serahkan surat penangkapan, surat penyidikannya dan administrasi lainnya, kemudian dia kooperatif,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 21 Februari 2023.
Sebelum melakukan penangkapan, KPK bersama Direktorat Pidana Umum Polda Papua awalnya mendatangi sebuah rumah yang berada di Abepura. Rumah tersebut dalam keadaan tertutup yang dikeliling pagar tinggi.
Penyergapan Bupati nonaktif ini seolah menyusul penangkapan Gubernur Papua Lucas Enembe di distrik yang sama pada Selasa 10 Januari 2023 saat sang gubernur makan siang di sebuah restoran. Kini Lucas dan Ricky berada di gedug sama di tahanan KPK Jakarta.(uumsri/foto net)




















