BANJARMASIN akrualkalsel.com–Tim Normalisasi Jalan Pasar Lama Banjarmasin Tengah melakukan eksekusi terhadap lapak pedagang serta bangunan ilegal yang selama lebih 20 tahun mengubah ruas jalan menjadi tempat mereka berdagang.
Pantauan aktualkalsel.com Senin 27 Mei 2024 tim yang beranggotakan ratusan personel itu terdiri dari anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin itu dikawal jajaran kepolisian dan anggota TNI.
Mereka memasuki kawasan pasar tradisional tersebut sejak jam sibuk transaksi pagi hari hingga siang. Dua buah mini truk menyisir tepian jalan aspsl yang sudah sejak dua pekan lalu ditandai dengan garis putih tebal.
Bangunan tambahan kios, atap terpal serta payung yang masuk dalam batas sterilisasi tim, tampak mereka potong dengan peralatan seperti gergaji listrik dan sebagainya. Garis putih sterilisasi itu diambil tim dengan patokan tiang listrik di pasar tersebut.
Eksekusi berlangsung lancar tanpa ada debat dengan pedagang, sehingga badan jalan yang lebarnya sekitar delapan sampai sepuluh meter itu tampak jelas aspal hitamnya. Sebaliknya pedagang dan pembeli justru menjadi penonton proses sterilisasi jalan rata di pasar tersebut.
Tidak ada lagi trrligat gulungan terbal yang menempel di dinding kios atau payung besar dengan pondasi balokan semen yang biasa digelar pedagang untuk menaungi dagangannya hingga suasana pasar itu terkesan gelap.
“Saya tadi sempat disapa petugas itu dan ditanya bagaimana pendapat tentang penertiban ini. Saya katakan selaku pembeli jelas terasa nyamannya karena lapang,” ujar satu pembeli kepada aktualkalsel.com.
Pada hari eksekusi itu tampak di badan jalan aspal tersebut pengendara leluasa melintas. Pemandangan yang sebelumbya sangat mustahil karena badan jalan itu menjadi lapak pedagang.(uumsri)



















