BANJARMASIN aktualkalsel.com–Nota Pembelaan atau Pledoi yang ditulis tangan oleh Bharada E atau Ricard dan dibacanya sendiri di hadapan majelis hakim, tim jaksa dan tim penasehat hukumnya, membuat nitizen dan hadirin sidang bercucuran air mata.
Pembacaan pledoi Ricard pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Rabu 25 Januari 2023 itu sebagai pembuka dari pledoi utuh yang dibacakan tim penasehat hukum secara bergantian.
Isi pledoi tulisan tangan Ricard terpisah dari yg dibacakan tim hukumnya. Ricard menyampaikan permohonan maaf pertama ke keluarga alm Bgrigadir Yosua yang disebutnya Bang Yos, ke kedua orangtuanya, ke kekasihnya kemudian ke kapolri dan jajarannya atas kasus penembakan yang dilakukannya.
Pledoi berjudul ‘Apakah Kejujuran Dihargai 12 th Penjara’ itu ditayangkan hampir seluruh televisi berita Tanah Air di siaran yutub nya secara utuh dan selalu dibanjiri ribuan komentar nitizen yang mengaku tak bisa menahan air mata karena ikut merasakan kesedihan yang menghimpit terdakwa.
Bahkan seorang TKI di Taiwan menulis bahwa kerja keras, duka nestapanya bekerja di negeri orang tidak sampai mengeluarkan airmatanya. Tetapi, pledoi Bharada E membuat dia terisak tanpa bisa dihentikan.
Ungkapan kesedihan sama juga membajiri kolom komentar dari berbagai kota di Indonesia.
“Di setiap ucapan dari orang yg benar dan terzolimi, akan timbul rasa haru dan simpati dari siapapun yang mendengarnya. Berbeda jika kata kata seorang pendusta dan licik walaupun ucapan disampaikan dengan linangan air mata, bahkan orang gila pun akan ikut menghujatnya,” tulis maori yg mendapat 300 like untuk komentarnya itu.
Bharada E membacakan pledoi hampir 14 menit itu dengan intonasi datar dari awal sampai akhir. Jauh dari meledak ledak. Tidak ada sesegukan, tenang tetapi terasa mengirim rasa duka tertekan yang tinggi. Selama itu pula ketua majelis hakim tampak lebih banyak duduk dengan posisi menyandarkan tubuh dan kepala ke kanan sandaran kursi. Tidak tegap, lemah.(uumsri/foto net)




















