BANJARMASIN aktualkalsel.com–Inilah yang yerjadi di Makassar! penyelenggaraan pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (MuRi) pertama kali di Indonesia yang berujung pada tuduhan kriminalitas terhadap panitianya.
Alih alih sukses membukukan pecah rekor Muri untuk kategori banyaknya peserta tarik yang dihajadkan, justru panitia penyelenggaranya yang dijadikan tersangka oleh kepolisian. Rekor Muri kategori baru?
Mengutip dari berita tribunjateng.com Polres Makassar akhirnya menetapkan ketua panitia acara tarik tambang Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) Sulawesi Selatan (Sulsel), Rahman Syah, sebagai tersangka.
“Sudah digelar perkaranya dan sudah naik penyidikan, ditetapkan tersangka satu orang,” kata Reonald, Minggu 25 Desember 2022.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan adanya seorang peserta dari kubu merah tewas akibat faktor teknis gelaran itu dan panitia dianggap lalai.
“Dia Rahman memang sebagai stopper-nya, dan perintah stop itu tidak sampai ke (kubu) merah,” Reonald mengungkapkan, pihak kepolisian telah memeriksa 25 orang saksi atas kasus tersebut berikut menyita tambang yang digunakan serta CCTV di tempat kejadian.
Mengutip dari Kompas.com acara pemecahan rekor MuRi di Kota Makassar pada Minggu 18 Desember 2022 itu diikuti 5 ribu peserta dengan membentangkan sekitar 1.500 meter tambang yang akan ditarik. Masing masing kubu ada 2.500 orang di ruas Jl Sudirman.
Musibah berawal dari ibu ibu dari satu kubu pakai acara selfie terlebih dulu sehingga tidak mendengar aba aba ‘tarik’ oleh panitia. Karena kaget dan tidak siap akhirnya mereka terseret tambang yang ditarik kubu lawan. Satu peserta tewas di sana.
“Jadi tidak ada tambang yang putus,” ujar panitia.(uumsri/foto net)


















