BANJARMASIN, AKTUAL – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, kembali menggodok status perusahaan daerah itu menjadi BUMD ( Badan Usaha Milik Daerah).
Rencana ini sempat mengemuka di tahun 2018 lalu yang mana waktu itu BUMD diwacakan terbagi dua, yaitu Perusahaan Umum Daerah ( Perumda ) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Peseroda).
Namun untu tahun ini nampaknya PDAM lebih fokus untuk membentuk Perumda.
“ Saat ini kami sedang membahas masalah pembentukan Perumda dengan bagian hukum, ekonomi dan Bappeda Pemko Banjarmasin,” kata Direktur Utama PDAM Bandarmasih Yudha Akhmadi usai buka puasa bersama di kantor perusahaan plat merah tersebut, Jumat ( 17/5/2019 ).
Buka puasa yang dihadiri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin H. Hermansyah, dihadiri para pensiunan PDAM, anak-anak panti asuhan, staf dan direksi PDAM Bandarmasih.
Menurut Yudha, sesuai fungsinya yang PDAM merupakan pelayanan publik, maka sudah seharusnya PDAM berubah bentuk menjadi Perumda. Untuk itu mengharapkan adanya perhatian pemerintah. Karena pihaknya tidak hanya mengejar keuntungan semata tapi juga peningkatan pelayanan publik.
Soal penyertaan modal dari Pemprov Kalsel, Yudha mengungkapkan, saat ini ada sekitar kurang lebih 15 persen. Hal inilah yang dirasakan menjadi kendala terealisasinya pembentukan Perumda lebih cepat.
“ Persyaratan jadi perumda kepemilikan daerah harus 100% . Jika tidak, belum bisa,” ungkap Yudha seraya menambahkan, Pemprov hendaknya menghibahkan sahamnya, sehingga bisa mempercepat proses menjadi Perumda,” katanya.
Yudha mengharapkan pembentukan Preumda ini biasa direalisasikan tahun ini. Lia/ Edwan Muhammad
Discussion about this post