TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu libatkan aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan terhadap
daerah perairan umum , khususnya sungai dan danau.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah penangkapan ikan secara ilegal ( Illegal fishing ) dengan menggunakan setrum ataupun racun.
Demikian Analis Kebijakan atau Pelaksana Program Kegiatan Pengawasan Rizwan pada talk show di Radio Swara Bersujud ( RSB ) Tanah Bumbu, belum lama ini.
Pada talk show tersebut, Rizwan — yang datang mewakili Kepala Dinas Perikanan Dahliansyah — mengatakan, dalam pengawasan ilegal fishing mereka bekerjasama dengan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) perikanan yang ada di setiap desa Bumi Bersujud.
Semua anggota Pokmaswas Kabupaten Tanah Bumbu, jelas Rizwan, aktif dalam pencegahan ilegal fishing, dan beberapa kelompok Pokmaswas telah membuktikan kinerjanya dengan prestasi yang telah diraih di tingkat nasional, seperti Pokmaswas Karang Kima Desa Angsana Kecamatan Angsana.
Dikatakan, dalam programnya Dinas Perikanan juga rutin sosialisasi terkait Perundang-undangan pelestarian sumber daya ikan kepada masyarakat baik diselenggarakan di desa maupun Dinas Perikanan yang secara langsung terkait roda perikanan.
Disamping itu, Dinas Perikanan setiap waktu secara berkala melakukan kegiatan patroli, kunjungan dalam pembinaan, dan melakukan operasi gabungan menyusuri perairan umum seperti sungai menggunakan perahu-perahu kecil dalam rangka pencegahan.
Dimana pihaknya melibatkan aparatur desa, kepolisian, Babinsa, karena Tanah Bumbu merupakan daerah yang kaya akan potensi perikanan baik darat maupun laut. edwan


















