TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Melalui rapat kerjanya, komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu bahas tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa bersama DPMD, Camat Kusan Hilir, Camat Sungai Loban, Camat Karang Bintang serta Camat Angsana, Selasa(01/10/2024).
Rapat kerja yang dipimpin langsung ketua komisi I H.Boby Rahman ini dilaksanakan guna mendapatkan kejelasan dan tentunya diharapkan agar pemilihan tersebut segera dilakukan karena hingga saat ini masih diisi dengan Pejabat Sementara (Pjs) dan sudah berjalan beberapa tahun namun belum ada pemilihan.
Dalam hal ini, para BPD Desa meminta agar para anggota DPRD dapat memfasilitasi digelarnya pergantian antar-waktu (PAW) kepala desa yang saat ini posisinya diisi oleh penjabat sementara (Pjs).
Adapun beberapa BPD desa yang meminta PAW untuk digelar diantaranya yaitu Desa Waringin Tunggal, Desa Mekar Jaya, Desa Manunggal, Desa Muara Pagatan Tengah, Desa Tri Mulya. Namun hanya warga Desa Angsana yang tidak meminta PAW, meski jabatan kadesnya diisi oleh Pjs.
Masyarakat yang diwakili BPD meminta PAW segera digelar karena menilai Pjs akan mengisi jabatan kades terlalu lama. Jika mengikuti jadwal Pilkada Serentak, Pilkades baru akan digelar pada 2027.
Terakhir Di dalam rapat itu semua sudah sepakat. dan Dinas PMD juga bersedia untuk membuatkan jadwal untuk melaksanakan pemilihan kepala desa PAW antara Februari hingga Maret 2025. RiL/edwan















