BANJARMASIN aktualkalsel.com–Kematian husnul khatimah adalah sangat diharapkan kaum muslimin. Teristimewa ketika ajal menjemput hamba Alloh tersebut tengah menjalani proses ibadah di Tanah Suci dengan masih berpakaian ihram.
Pertama, ujar Ustad Rahmat Fauzan Azhary, mereka yang meninggal tersebut dimakamkan tetap dalam kondisi mengenakan pakain ihram-nya dengan bagian kepala dan wajah tidak boleh ditutup.
“Ini ajaran Rasulullah ketika Beliau melaksanakan haji wada’ saat selesai wukuf seorang sahabat meninggal dunia masih berpakaian ihram. Jatuh dari untanya kemudian terinjak injak oleh tungganganya. Maka Pelaksanaan pemakamannya tetap dengan pakaian ihram nya, kepala tidak ditutup serta tidak boleh dimandikan dengan air wewangian,” ujar ulama di Banjarmasin ini dalam kajian Islam bada Sholat Subuh Masjid Al Jihad Banjarmasin Rabu 6 Juli 2022.
Lebih menakjubkan lagi adalah, ada keistimewaan lainnya yang sudah disediakan Alloh SWT bagi mereka ini, menurut Ustad Rahmat Fauzan adalah ketika dia dibangkitkan dari kubur pada kiamat nanti, maka orang ini dalam keadaan bertalbiyah atau menyerukan kalimat panggilan Alloh untuk berhaji atau ber-umrah.
“Untuk itu ketika kita melaksanakan ibadah haji dan umroh maka amalan yang paling utama adalah mengucapkan kalimat talbiyah sebanyak banyaknya,” ujar ulama ini.
Sedangkan kalimat talbiyah yang dilafaskan ketika beribadah haji dan umrah adalah: Labbaika-llâhumma labbaîk, labbaika lâ syarîka laka labbaîk. Innal ḫamda wan ni‘mata laka wal mulk. Lâ syarîka lak(a)
Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sungguh, segala puji, nikmat, dan segala kekuasaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.”
Sementara mengutip republika online dari buku Petunjuk Bagi Jamaah Haji dan Umrah karya Tholal bin Ahmad Al-Aqil dijelaskan, berihram adalah pekerjaan pertama dalam melaksanakan haji maupun umroh. Yaitu niat dalam memasuki sebuah ibadah. Adapun waktunya untuk umrah adalah kapan saja sepanjang tahun, sedangkan waktu berhaji adalah di bulan-bulan haji yakni Syawal, Dzulqo’dah, dan 10 hari di awal bulan Dzulhijjah.(uumsri)
















