BANJARMASIN aktualkalsel.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) memerlukan sekitar 5,7 juta anggota Panitia Prmiliham Suara (PPS) untuk mengawal seluruh TPS di Indonesia pada Pemilu Legislatif dan Pillpres 2024 yang diselenggarakan pada 14 Februari .
Petugas yang direkrut dari masyarakat itu berdasarkan Penetapan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (9), KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemilihan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara.
Untuk Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan direkrut sekitar 13,5 ribu lebih anggota KPPS yang akan disebar di 1.940 TPS atau tujuh irang setiap TPS dengan masa kerja satu bulan antara 25 Januari sampai 25 Februari 2024.
Apa saja tugas dan kewajiban mereka selama satu bulan tersebut, mengutip dari bisnis.com setidaknya ada 13 pekerjaan yang harus mereka selesaikan:
Tugas KPPS
- Mengumumkan daftar Pemilih tetap di TPS.
• Menyerahkan daftar Pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu dan Pengawas TPS. Jika peserta Pemilu tidak memiliki saksi, KPPS akan menyerahkan daftar tersebut langsung kepada peserta Pemilu.
• Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
• Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan suara serta menyerahkannya kepada pihak yang berwenang, seperti saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK.
• Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh lembaga terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
• Menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
• Memberikan pelayanan kepada Pemilih yang berkebutuhan khusus.
Wewenang KPPS
• Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS.
• Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh lembaga terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kewajiban KPPS
• Menempelkan daftar Pemilih tetap di TPS.
• Menindaklanjuti temuan dan laporan yang disampaikan oleh berbagai pihak pada hari pemungutan suara.
• Menjaga keutuhan kotak suara dan menyerahkannya kepada pihak berwenang setelah penghitungan suara.
• Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh lembaga terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pekerjaan ini akan berakhir pada 25 Februari 2024 atau sekitar sebelas hari paskapemungutan suara.(uumsri/foto net)


















