PEMDA Kabupaten Tanah Bumbu, hingga sekarang masih mengalokasikan dana untuk santunan kematian bagi warganya yang berstatus kurang mampu atau miskin.
Setiap warganya yang meninggal diberikan santunan Rp1juta kepada ahli warisnya. Dalam bulan lalu misalnya, tidak kurang dari 15 ahli waris mendapatkan bantuan.
Hanya saja, bantuan tersebut tidak diserahkan secara tunai tapi melalui transfer oleh pihak BPKAD setelah menerima berkas dari Bagian Kesra Tanah Bumbu.
Untuk Kalimantan Selatan, tidak hanya Tanah Bumbu, tapi ada juga kabupaten lain yang melakukan hal serupa. Sebutlah kabupaten Balangan.
Karena kepala dinas atau bagian terkait dipimpin Wakil Bupati Tanah Bumbu Muh Rusli melakukan studi banding di daerah ini, soal pemberian bantuan atau santunan bagi warga miskin yang meninggal dunia, Selasa (8/6/2021).
Pada kegiatan tersebut, Rusli didampingi oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kersa, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Bagian Kesra Akhad Rozain.
Rusli dalam dalam kesempatan itu mengatakan, atas nama Pemkab Tanah Bumbu, tak lupa mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada jajaran Pemkab Balangan atas kesediaannya menerima rombongannya.
Kedatangan Rusli dan rombongan disambut Wakil Bupati Balangan Supiani.
Bantuan sosial kematian untuk warga Balangan langsung diberikan kepada ahli waris secara tunai bukan melalui transfer seperti yang dilakukan Tanah Bumbu.
Syaratnya, ahli waris dan aparat desa harus melaporkan kematian anggota keluarganya.
“ Dan bisa dicairkan 1 x 24 jam dengan catatan seperti yang disyaratkan. Kalau dulu sepekan, kadang sebulan, bahkan bisa lebih,” katanya menambahkan, karena sekarang sistemnya sudah diperbaiki maka bisa lebih cepat,” jelas Supiani.

Supiani mengungkapkan, selama tahun 2021 ini, Dinas Sosial Kabupaten Balangan sudah membayarkan bantuan itu lebih dari 500 jiwa.
Kalau di Balangan santunan kematian bagi warga miskin ditangani oleh Dinas Sosial setempat dan mereka setiap bulan menerima panjar.
” Beda dengan Balangan, soal santunan warga miskin di ” Bumi Bersujud”, ditangani Bagian Kesra tapi hanya sebatas secara administrasi saja.
Setelah lengkap, berkas diserahkan ke bagian BPKAD, dan setelah itu ditransfer kepada ahli waris,” kata Kabag Kesra Ahmad Rozain kepada aktualkalsel.com, Selasa ( 8/6/2021 ) malam.
Berdasarkan keterangan Pemkab setempat, dana santunan sudah teralokasi di Dinas Sosial Balangan. Sementara di Tanah Bumbu, di Bagian Kesra tidak dianggarkan. Pihak BPKAD yang merealisasikan anggarannya.
Wakil Bupati Muh Rusli apa yang diperoleh di Balangan akan ditiru penerapannya di Tanah Bumbu. Edwan/SKR.




















