BANJARMASIN, AKTUAL – Komisi IV DPRD Banjarmasin siap menerima keluhan dan pelaporan peserta BPJS jika mendapatkan pelayanan buruk dari rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS.
Demikian Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Matnor Ali kepada wartawan, Selasa ( 21/1/2020 ), kepada wartawan.
Selain itu, kata politisi Partai Golkar itu, peserta BPJS yang kecewa atas pelayanan RS bisa menelpon ke nomor aduan resmi BPJS pusat, ke nomor 1500400.
Menurut dia, dari telpon itu BPJS pusat akan meneruskan ke perwakilan di daerah yang kemudian akan ditindaklanjuti untuk ditegur.
Ia juga berharap agar teguran dari pusat untuk RS tersebut bisa ditembuskan ke komisinya.
“Sehingga kami tahu RS mana yang memberikan pelayanan kurang bagus untuk peserta BPJS. Manajemen rumah sakitnya akan kami panggil,”katanya
Terkait pelayanan BPJS, Matnor memastikan, pihaknya akan mengawasi semua rumah sakit di Banjarmasin yang bekerjasama dengan BPJS.
“Kecuali RS Suaka Insan dan Ciputra, karena tak ada kerjasama dengan BPJS,” ujarnya.
Ia berharap, BPJS menjamin kenyamanan anggotanya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di RS yang sudah kerjasama dengan BPJS. Dan tidak ada lagi keluhan peserta BPJS seperti dianak tirikan oleh pihak RS.
“Begitu pula dengan pelayanan di RS Sultan Suriansyah yang sudah ada kerjasama dengan BPJS,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Banjarmasin Tutus Novita Dewi mengatakan, siap menerima laporan peserta BPJS, jika mendapat layanan kesehatan kurang memuaskan.
“Tentu saja, itu akan kita cek dan langsung ditegur apabila keluhan yang dilaporkan benar,” katanya. Edwan
Discussion about this post