PELEIHARI, aktualkalsel.com — Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan studi banding terkait Pengelolaan Objek Wisata Dikala Pandemi Covid-19 dan Sistem Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) ke Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Studi banding tersebut dilakukan dalam agenda kunjungan kerja Komisi III DPRD Kalteng yang digelar di aula Kantor Kecamatan Takisung, Senin (24/5/2021).
Ketua Komisi III DPRD Kalteng Drs. Duwel Rawing mengungkapkan, bahwa pihaknya ingin belajar mengenai pengelolaan objek wisata pada masa pandemi Covid-19.
“Saat ini sektor pariwisata di Kalteng sangat lesu bahkan beberapa kali sempat ditutup akibat wabah virus corona, kami ingin belajar dari Kabupaten Tala bagaimana cara membangkitkan sektor wisata,”ujarnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Katingan tersebut mengatakan kagum dengan objek wisata Pantai Takisung yang menjadi tempat favorit wisata masyarakat Kalteng.
“Warga kami dari Kapuas, Pulang Pisau, Palangkaraya dan daerah lainnya sangat menggandrungi wisata Pantai Takisung bahkan dimasa pandemi seperti sekarang. Maka hari ini kami ingin mempelajari cara pengelolaannya disini,”jelasnya.
Duwel Rawing juga ingin mengetahui bagaimana cara Pemkab Tala melakukan penyaluran Bansos tanpa tumpang tindih dan tidak bermasalah.
“Kan saat ini banyak bansos baik itu Bantuan Langsung Tunai, Kartu Prakerja, dan bantuan lainnya, saat ini permasalahannya adalah tumpang tindih data penerima sehingga menyebabkan permasalahan.
Semoga dengan studi banding ini membawa manfaat kepada masyarakat Kalteng,”harapnya.
Sementara itu Bupati Tala Sukamta menjelaskan, bahwa kunci dari pengelolaan objek wisata ditengah pandemi adalah dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat di seluruh objek wisata yang ada.
“Petugas dari kami siaga berjaga untuk menerapkan prokes, jumlah pengunjung pun kami batasi hanya 50 persen dari kapasitas objek wisata, selebihnya kita arahkan ke objek wisata lain sehingga tidak ada kerumunan,” jelasnya.
Terkait penyaluran bansos, bupati menuturkan bahwa selama ini pihaknya mengandalkan konsolidasi data dari tingkat desa sampai dengan kabupaten.
“Pertama-tama konsolidasikan data penerima di tingkat desa melalui musyawarah desa, lalu musyawarah tingkat kecamatan dan terakhir tingkat kabupaten. Sehingga bisa ditentukan penerima yang tepat dan tidak tumpang tindih,”ujarnya. Rel/Edwan



















