TANAH BUMBU,aktualkalsel.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat dengan menghadirkan sejumlah camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna membahas rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW). Rapat ini berlangsung di ruang Komisi I DPRD Tanah Bumbu pada Senin (10/3/2025) siang.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I, Bobi Rahman, didampingi Wakil Ketua, Makhruri, serta seluruh anggota Komisi I. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Bumbu, Ichan Siraji, serta Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Sibiani. Selain itu, perwakilan dari beberapa kecamatan turut serta dalam rapat, di antaranya Kecamatan Kusan Hilir, Sungai Loban, Karang Bintang, Angsana, Kusan Tengah, dan Kuranji.
BPD dari enam desa yang saat ini masih dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) juga dihadirkan dalam pertemuan tersebut. Enam desa tersebut meliputi Desa Manunggal, Desa Waringin Tunggal, Desa Mekar Jaya, Desa Muara Tengah, Desa Tri Mulya, dan Desa Angsana.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Tanbu, Makhruri, menyampaikan bahwa hasil rapat dengar pendapat ini menyimpulkan bahwa lima desa telah dipastikan akan melaksanakan Pilkades PAW, sementara Desa Angsana masih dalam tahap pertimbangan.
“Ada lima desa yang sudah pasti menggelar Pilkades PAW, sementara Desa Angsana masih belum dipastikan,” ujar Makhruri.
Sesuai hasil rapat, pelaksanaan Pilkades PAW di lima desa tersebut direncanakan akan berlangsung pada 10 Mei 2025.
Sekretaris Dinas PMD Tanah Bumbu, Ichan Siraji, menegaskan bahwa dari enam desa yang saat ini masih dipimpin oleh pejabat sementara, hanya lima desa yang dipastikan menggelar Pilkades PAW.
“Lima desa telah siap melaksanakan Pilkades PAW, sedangkan Desa Angsana masih dalam proses kajian lebih lanjut,” ungkapnya.
Dengan adanya kepastian pelaksanaan Pilkades PAW ini, diharapkan roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal dengan kepemimpinan yang definitif. ril/edwan



















