TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama Satpol PP dan Damkar untuk mengevaluasi pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) selama Ramadan 1447 Hijriah, Selasa (3/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD itu dipimpin langsung Ketua Komisi I, H. Boby Rahman. Fokus pembahasan meliputi pengawasan operasional THM serta potensi gangguan ketertiban umum selama bulan puasa.
Dalam arahannya, Boby Rahman menegaskan pentingnya menjaga suasana kondusif agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Ia meminta Satpol PP bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan.
“Jika masih ditemukan tempat hiburan, khususnya karaoke, yang nekat beroperasi saat Ramadan, langsung ditutup saja. Tidak perlu lagi peringatan karena surat edaran sudah disampaikan sebelumnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan, seperti peredaran minuman keras dan keberadaan pemandu lagu. Meski demikian, DPRD tetap memberi ruang bagi aktivitas masyarakat yang tidak mengganggu kekhusyukan ibadah.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Tanah Bumbu, Indra Warna, menjelaskan pihaknya telah menyosialisasikan Surat Edaran Bupati terkait penutupan sementara THM sejak sepekan sebelum Ramadan.
“Kami sudah bergerak di 12 kecamatan. Mayoritas pelaku usaha cukup kooperatif. Namun, patroli rutin tetap kami lakukan untuk memastikan kepatuhan,” ujarnya.
Ia menambahkan, patroli difokuskan di sejumlah wilayah, seperti Sungai Loban dan Kecamatan Satui. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan mengamankan peralatan usaha sebagai bentuk penindakan.
Selain itu, rapat juga membahas perkembangan penertiban kawasan eks-lokalisasi di Sari Gadung. Satpol PP memastikan lokasi tersebut kini sudah tidak lagi beroperasi sebagai tempat hiburan.
“Untuk pengosongan sudah selesai. Kami tinggal menunggu arahan lanjutan terkait pembongkaran bangunan, termasuk koordinasi penggunaan alat berat,” jelas Indra.
Di akhir rapat, Boby Rahman mengingatkan agar penegakan aturan tetap dilakukan secara bijak dan humanis.
“Kita harus menjaga suasana Ramadan tetap kondusif, namun tetap menghormati hak masyarakat lain. Petugas harus bisa membedakan antara pelanggaran dan hak individu,” pungkasnya. ril




















