TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H Supiansyah mengatakan langkah Kemenkum HAM bagian dari respon aspirasi pemerintah kabupaten. Agar Lapas Batulicin segera beroperasi dan difungsikan.
“Dengan diaktifkannya fungsi lembaga pemasyarakatan ini tentunya akan sangat membantu untuk keluarga WBP Lapas Batulicin untuk membesuk. Tak perlu repot-repot menyeberang ke Kotabaru jika ingin bertemu keluarganya,” katanya.
Hal itu dikatakan H. Upi — panggilan akrab Supriansyah — mengomentari kembali berfungsi Lembaga Permasyakan ( Lapas ) kelas III Batulicin.
Seperti diketahui operasional ditandai dengan penempatan sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (22/2/2022).
Dikawal ketat sebanyak enam orang narapidana atau warga binaan lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru akhirnya tiba di Lapas Batulicin.
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menyambut baik dengan difungsikannya Lapas Kelas III Batulicin.
“Tentunya kami berharap, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin, dapat memberikan pelayanan pembinaan yang lebih baik kepada warga binaan. Khusussnya bagi masyarakat Bumi Bersujud,” katanya. Edwan



















