TANAH BUMBU, aktualkalsel.com –– Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H Supiansyah atau lebih akrab dipanggil H UPI menghadiri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Senin ( 14/3/ 2022 ), di gedung Kapet Batulicin.
Selain H Upi nampak berhadir Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Zairulllah Azhar, Sekda Ambo Sakka, sejumlah kepala SKPD, dan undangan lainnya.
Pada kesempatan itu Zairullah mengatakan, berterimakasih kepada pihak KPK RI yang sudah memberikan pencerahan kepada para kepala SKPD di lingkungan Tanah Bumbu.
Kepada petugas KPK Zairullah juga menjelaskan tentang berdirinya kabupaten yang dipimpinnya.
Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Muhammad Indra Furqon menyampaikan selama ini banyaknya penangkapan korupsi dari gubernur, wali kota, bupati dan anggota DPRD yang ada di Indonesia.
Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), kata Furqon, bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel, melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi. edwan


















