JOMBANG aktualkalsel.com–Dia pelajar putra dan putri dari SMA Negeri 3 Jombang, menjadi korban aksi hukuman di sekolahnya gegara hendak bolos sebelum
pelajaran berakhir.
Kronologisnya, dua pelajar putra dan putri berinisial ICK dan NS dari itu Selasa pertengahan Desember 2022 berniat hendak pulang duluan karena jam pelajaran kosong. Namun, belum sempat keluar dari kompleks sekolahnya keburu kepergok salah seorang guru berinisial Y yang langsung menegur.
Sialnya, keduanya bukan hanya mendapat teguran keras dari sang guru tetapi juga harus menjalani hukuman. Mengutip dari suara.com, hukuman yang diberikan sang guru adalah keduanya harus melakukan push up sebanyak 50 kali dan swuat jump dengan satu kaki juga 50 kali.
Alhasil, alih alih berhasil menyelesaikan hukuman keduanya justru mengalami keram keram bahkan sampai sesak nafas. Melihat kondisi mengkhawatirkan demikian, pelajar itu langsung dibopong ke ruang uks untuk diberikan pertolongan pertama kemudian dirujuk ke rumah sakit.
Kepala SMA Negeri 3 Jombang Zainal Fatoni menyangkal kalau kedua muridnya itu terkena sanksi push up dan squat jump hingga kejang kejang.
“Di sekolah kami tidak ada pemberlakuan hukuman seperti itu,” ujarnya seperti ditayangkan suara.com yang mengutip dari video viral.
Menurut Zainal, dia memang menemui dua siswanya itu mengalami kejang dan keram.
“Karena fasilitas uks kani tidak memadai peralatannya, lalu kani bawa ke rumah sakit. Kondisi sudah membaik,” ujarnya tanpa merinci penyebab keram bila bukan karena sanksi si guru Y tersebut.(uumsri/foto net)
SMA Negeri 3 Jombang dilaporkan mengalami kram berat hingga sesak napas, sehingga harus mendapatkan perawatan. Dari informasi yang beredar, keduanya dihukum push up oleh gurunya.
Berawal pada hari Selasa (13/12/2022) saat ICK dan SN hendak pulang dari sekolah sebelum waktunya karena jam kosong, namun saat hendak keluar sekolah keduanya kepergok seorang guru berinisial Y. Akibatnya, kedua pelajar tersebut diberi hukuman berupa push up sebanyak 50 kali dan squat jump dengan satu kaki sebanyak 50 kali.


















