• Home
  • Entertainment
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Daerah
    • Kalsel
      • Tanah Bumbu
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Batola
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tanah Laut
    • Kaltim
Kamis, Maret 12, 2026
Menyajikan Berita Alternatif
  • Home
  • Entertainment
  • Nasional
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Lima  Fakta Seputar Keracunan MBG di Martapura, Selain Mengandung Bakteri E.Coli Tinggi 

    Lima  Fakta Seputar Keracunan MBG di Martapura, Selain Mengandung Bakteri E.Coli Tinggi 

    Tanah Bumbu – Banjarmasin, Travel Lebih Suka Lewat Jalan Alternatif

    Tanah Bumbu – Banjarmasin, Travel Lebih Suka Lewat Jalan Alternatif

    potluck

    Potluck, Tradisi Botraman ala Diaspora Indonesia di Amerika yang Bikin Kangen Rumah

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Daerah
    • Kalsel
      • Tanah Bumbu
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Batola
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tanah Laut
    • Kaltim
  • Home
  • Entertainment
  • Nasional
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Lima  Fakta Seputar Keracunan MBG di Martapura, Selain Mengandung Bakteri E.Coli Tinggi 

    Lima  Fakta Seputar Keracunan MBG di Martapura, Selain Mengandung Bakteri E.Coli Tinggi 

    Tanah Bumbu – Banjarmasin, Travel Lebih Suka Lewat Jalan Alternatif

    Tanah Bumbu – Banjarmasin, Travel Lebih Suka Lewat Jalan Alternatif

    potluck

    Potluck, Tradisi Botraman ala Diaspora Indonesia di Amerika yang Bikin Kangen Rumah

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Daerah
    • Kalsel
      • Tanah Bumbu
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Batola
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tanah Laut
    • Kaltim
No Result
View All Result
Menyajikan Berita Alternatif
No Result
View All Result
Home Kriminal

KDRT Sadis, Suami Hujani Tusukan di Sekujur Tubuh Istri, Ini Sanksi yang Menunggu

Aktual Kalsel by Aktual Kalsel
30 April 2023
in Kriminal
0
KDRT Sadis, Suami Hujani Tusukan di Sekujur Tubuh Istri, Ini Sanksi yang Menunggu
Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN aktualkalsel.com–Inilah suami sadis yang pantas dijerat hukuman berat sesuai dengan UU No 23 th 2004 tentang Penghapusan
Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Dia tega menghujani istri dengan belasan tusukan di sekujur tubuh hingga dirawat inten di rimah sakit Tanjung.

Adalah RD, suami sadis tersebut. Kini mendekam dalam tahanan Polres Tabalong setelah menganiayaya istrinya lantaran mendapati ada ‘chat mesra’ dengan pria lain di Hp sang istri.

Peristiwanya terjadi masih di suasana Idul Fitri 1444 H di Desa Kambitin, Kec Tanjung, Kab Tabalong, Kalimantan Selatan.

Siang itu, perempuan malang tadi tengah berada di rumah saudaranya, tiba tiba RD datang menyusul. Dia ambil Hp milik istri dan menemukan ada ‘chat mesra’ dengan pria lain. Tanpa bangak cingcong, dalam kondisi emosi kalap RD menikan sang istri secara membabi buta hingga ada belasan luka di bagian dada, leher dan lengan.

RD baru berhenti menguhujamkan belatinya setelah istrinya berlari keluar rumah minta pertolongan warga dengan kondisi bersimbah darah.

Sejumlah informasi menyebutkan, tindakan sadis RD itu dipicu cemburu buta lantaran curiga istrinya berselingkuh selama ditinggalkannya dalam sebulan terakhir.

Menurut Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga tersebut kini ditangani Polres Tabalong.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” papar Iptu Sutargo, Sabtu (29/4/2023) seperti dikutip dari laman wartabanjar.com.

Dalam UU penghapusan KDRT itu ada pasal yang menyebutkan kekerasan dalam rumah tangga yang berakibat korban jatuh sakit atau luka berat itu bisa dijatuhkan pidana 10 tahun penjara paling lama dan denda Rp 30 juta sedangkan bila korban meninggal sanksinya penjara 15 tahun dan denda Rp45 juta.(uumsri/foto net)

Previous Post

Dialokasikan Dana Rp11 Miliar untuk Program Perbaikan Jalan dan Titian di Beberapa Kelurahan

Next Post

Seribu Bunda Paud Banjarmasin Ikuti ESQ ‘Keajaiban Perempuan’

Aktual Kalsel

Aktual Kalsel

Next Post
Seribu Bunda Paud Banjarmasin Ikuti ESQ ‘Keajaiban Perempuan’

Seribu Bunda Paud Banjarmasin Ikuti ESQ 'Keajaiban Perempuan'

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hendra Wardani, SE, MM : BPKAD Tanah Bumbu Realisasikan Gaji 13 dan TPP 13 bagi ASN dan PPPK (PNS dan P3K) pada 1 Juni 2024

15 Mei 2024
ratusan penghafal al-quran

Keberhasilan Program SDSM Ratusan Penghafal Al-Quran Muncul sebagai Bukti Nyata

7 Juni 2023
Duka Mendalam, Jelang Terima Penghargaan di Bogor, Guru Banjarbaru Ini Meninggal

Duka Mendalam, Jelang Terima Penghargaan di Bogor, Guru Banjarbaru Ini Meninggal

3 Januari 2023
Penomena ‘Botol Sirup’ Merah di Banjarmasin, Benarkah Kiat Mengusir Kotoran Binatang?

Penomena ‘Botol Sirup’ Merah di Banjarmasin, Benarkah Kiat Mengusir Kotoran Binatang?

6 September 2022
km 171

Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional KM 171: Pemkab Tanbu Berupaya Maksimal

0
Lomba Menu B2SA

Lomba Menu B2SA Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023

0
MTQ Tingkat Kecamatan

Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Angsana XIX Tahun 2023 Berlangsung Meriah

0
pemilu serentak 2024

Kecamatan Angsana Siap Amankan Pemilu Serentak 2024

0
Wali Kota Banjarmasin Pimpin RUPS PT Air Minum Bandarmasih, Tetapkan Direksi Baru Periode 2026–2031

Wali Kota Banjarmasin Pimpin RUPS PT Air Minum Bandarmasih, Tetapkan Direksi Baru Periode 2026–2031

12 Maret 2026
Pemko Banjarmasin Bantu 33 LKSA pada 2026

Pemko Banjarmasin Bantu 33 LKSA pada 2026

10 Maret 2026
Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin Diserbu Masyarakat

Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin Diserbu Masyarakat

10 Maret 2026
Di Banjarmasin, Gerhana Bulan Total 2026 Tertutup Hujan Deras

Di Banjarmasin, Gerhana Bulan Total 2026 Tertutup Hujan Deras

3 Maret 2026

Recent News

Wali Kota Banjarmasin Pimpin RUPS PT Air Minum Bandarmasih, Tetapkan Direksi Baru Periode 2026–2031

Wali Kota Banjarmasin Pimpin RUPS PT Air Minum Bandarmasih, Tetapkan Direksi Baru Periode 2026–2031

12 Maret 2026
Pemko Banjarmasin Bantu 33 LKSA pada 2026

Pemko Banjarmasin Bantu 33 LKSA pada 2026

10 Maret 2026
Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin Diserbu Masyarakat

Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin Diserbu Masyarakat

10 Maret 2026
Di Banjarmasin, Gerhana Bulan Total 2026 Tertutup Hujan Deras

Di Banjarmasin, Gerhana Bulan Total 2026 Tertutup Hujan Deras

3 Maret 2026
Menyajikan Berita Alternatif

© 2001 Aktual Kalsel

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Daerah
    • Kalsel
      • Tanah Bumbu
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Batola
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tanah Laut
    • Kaltim

© 2001 Aktual Kalsel