BANJARMASIN aktualkalsel.com–
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto mengisyaratkan kepada warga yang memiliki tetangga dengan kondisi huniannya patut dibedah, bisa menginformasikan ke Dinsos Banjarmasin.
Hal itu disampaikannya ketika memimpin upacara pagi Denin 27 Maret di halaman Balaikota Banjarmasin.
“Jadi bila pian (anda) melihat disamping kanan kiri, atau tetangga yang lainnya, yang memang kalau dia layak menerima bantuan bedah rumah, tolong sampaikan ke Dinas Sosial,” imbaunya seperti dikutip dari laman pemko banjarmasin.
Dalam kegiatan itu, Iwan Ristianto juga menyampaikan sejumlah program dari Dinas Sosial yang bertujuan untuk mengurangi hingga mengentaskan kemiskinan yang ada di Kota Banjarmasin.
Diantara beberapa program tersebut, Iwan menyebutkan salah satunya yakni Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) atau yang lebih sering dikenal masyarakat dengan sebutan bedah rumah.
Iwan mengungkapkan setiap tahun Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial terus membantu kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial bedah rumah itu dengan sejumlah persyaratan.
“Persyaratan yang utama di antaranya adalah tanah dan bangunan harus milik warga tersebut dengan bukti tertulis,” ujarnya.
Program lainnya yang dipaparkan oleh Iwan yaitu santunan kematian, yang mana santunan tersebut untuk masyarakat yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Program kedua yang sangat dirasakan oleh masyarakat yaitu santunan kematian, itu masing-masing jiwa mendapatkan uang tunai, bukan perkepala keluarga tapi masing-masing jiwa,” kata Iwan.(uumsri)


















