TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Sejak dijabat Plt Subhansyah, pola penanganan Provisional Hand Over (PHO), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu merubah pola.
” Penandatanganan PHO kita lakukan di lapangan,” kata Subhansyah, kemarin.
Dia tak ingin tersandung dengan persoalan hukum, sehingga untuk pelaksanaan pekerjaan harus langsung dilakukan dilokasi dengan menyaksikan hasil pekerjaan.
Termasuk pengukuran bangunan agar sesuai dengan spek bangunan yang telah dibuat Dinas.
Misalnya saja, Kamis (10/6/2021) siang, meninjau pembangunan jembatan kayu titian di Pulau Sewangi Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Bangunan yang harus lewat laut itu dipantau untuk PHO, kesepakatan finishing pekerjaan dari kontraktor.
Bangunan jembatan sepanjang 151 meter, lebar 1,95 meter dengan anggaran Rp 198 juta, telah selesai dilaksanakan selama kurang lebih satu bulan.
Bangunan berbahan ulin itu dipantau dan langsung dilakukan pengukuran oleh Plt Kadis PUPR dan PPTK bangunan jembatan titiannya. Edwan.

















