BANJARMASIN aktualkalsel.com–Mengapa muslimin diwajibkan membayar zakat fitrah? Dan dikeluarkan di hari terakhir Ramadhan bukan di awal atau pertengahan Bulan Suci ini?
Itulah pertanyaan umum di setiap Ramadhan sudah memasuki hari hari terakhirnya.
Menurut Ustadz H Riza Rahman Lc, membayar zakat fitrah adalah kewajiban yang melekat dalam ibadah puasa Ramadhan. Seperti diajarkan Rasulullah SAW bahwa zakat fitrah mempunyai dua tujuan pokok yang sangat agung sekaligus manusiawi.
“Pertama, tujuan pokoknya untuk membersihkan diri orang orang berpuasa yang ketika selama Ramadhan boleh jadi ada melakukan perbuatan sia sia dan tidak baik yang imbasnya bisa mengurangi pahala. Maka dihadirkan zakat fitrah untuk mengembalikan pahala yang tidak sempurna itu,” ujar ulama di Banjarmasin ini ketika menyampaikan kajian bada Sholat Tarawih di malam 27 Ramadhan di Masjid Al Jihad Banjarmasin.
Yang kedua, menurut dia, adalah untuk memberian makan orang orang miskin agar di malam dan hari raya itu tidak ada orang yang kelaparan. Semuanya gembira.
“Maka kata Rasulullah siapa yang membayar zakat fitri sebelum Sholat Idul Fitri maka itulah yang diterima Alloh SWT. Bila dibayarnya setelah sholat tadi maka itu menjadi sedekah sedekah biasa,” jelas Ustadz Riza Rahman lagi.
Disebutkannya, waktu paling afdhol membayar zakat fitri adalah hari terakhir Ramadhan hingga sebelum dilaksanakannya Sholat Idul Fitri. Pertanyaannya apakah boleh membayarnya pada pada waktu waktu sepanjang 29 hari Bulan Ramadhan, menurut mayoritas ulama ini hukumnya makruh.
Sebab, bila itu dibayar pada pekan ketika Ramadhan, kemudian di pekan keempatnya kita ada melakukan hak hal yang sia sia seperti disebut di atas, maka dia tidak memiliki kesempatan untuk membersihkannya agar pahala Ramadhan kita sempurna.(uumsri/foto net)
Discussion about this post