BANJARMASIN aktualkalsel.com— Ramainya gelaran polling lelang jabatan untuk posisi sekretaris daerah (sekda) Kota Banjarmasin mendapat tanggapan dari Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.
Menurut dia, pihak Pemko Banjarmasin tidak ada bekerjasama dengan lembaga apapun terkait polling lelang jabatan tersebut karena pengangkatan pejabat sudah ada aturan baku pemerintah.
“Jabatan sekda itu kan jabatan karir bukan untuk di-polling atau dilelang dan merupakan hak prerogatif kepala daerah dengan pertimbangan jejak karir yang bersangkutan selaku aparatur sipil negara,” ujar Ibnu Sina kepada aktualkalsel.com, Kamis 19 Agustus 2021.
Pertimbangan karirnya, menurut walikota Banjarmasin itu, banyak mulai dari prestasi dan kinerja selaku ASN, masa dinas sampai pada kepribadian.
Demikian pula, ujarnya dengan jabatan kepala dinas, semuanya wewenang interen pemerintah daerah tidak ada dipengaruhi dengan hasil polling.
“Beda dengan jabatan politis seperti kepala daerah, boleh jadi dipengaruhi hasil polling atau jajak pendapat. Jadi tentang polling lelang jabatan sekda Banjarmasin itu abaikan saja,” ujarnya tentang polling itu.
Walau demikian dia membenarkan enam nama yang disebut gelaran polling lelang jabatan sekda tadi ramai masuk di akun akun media sosial seperti di grup grup whatsApp.
Diakuinya, enam nama itu memang ada masuk dalam daftar di panitia seleksi jabatan sekda oleh pihak kepegawaian pemko Banjarmasin.
Polling lelang jabatan sekda Banjarmasin ramai yang beredar di media sosial tersebut memunculkan enam nama yang menduduki posisi teratas dukungan adalah Subhan Noor Yaumil, kepala Bakeuda Kota Banjarmasin.(uumsri/bakhtiansyah)
















