BANJARMASIN aktualkalsel.com–Keterlambatan pembayaran Pemko Banjarmasin kepada pelaksana proyek 2023 yang disebut senagai ‘pihak ketiga’ terus menjadi sorotan masyarakat kota ini hingga menasuki pekan kedua Januari 2024.
Tidak tanggung tanggung keterlambatan pembayaran yang menjadi hutang itu besarannya mencapai Rp300 miliar. Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarmasin Edy Wiibowo.
“Iya sebesar itu,” ujarnya Selasa 9 Januari 2024 seperti dikutip dari banjarmasinpost.co.id.
Hutang itu tertumpuk di proyek yang tersebar di 17 SKPD lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Terbesar terhutang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yaitu Rp170 miliar.
Penyebab belum dibayarnya nilai proyek itu menurut Edy Wibowo dikarenakan dua faktor utamanya. Pertama, belum turunnya dana dari pusat dan yang kedua ada sejumlah target pendapatan yang tidak tercapai.
Dia menyebut target pajak Rp560 miliar terealisasi Rp302 miliar. Demikian pula di parkir serta pajak restoran.
“Kalau jumlah uangnya meningkat tapi persentasinya turun. Meleset,” jelas Edy. (uumsri/ilistrasi net)




















