BANJARMASIN, AKTUAL – Komisi III DPRD Banjarmasin dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) kota Banjarmasin terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan Hotel Pyramid Suites.
” Kita secepatnya memanggil dinas terkait dalam masalah ini untuk menanyakan masalah ini, termasuk amdalnya,” kata Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini kepada wartawan, Kamis (27/2/2020).
Seperti diketahui SD Antasan Besar yang merasakan dampak dari pembuangan limbah dari hotel tersebut.
Jika terbukti hotel ini melakukan pencemaran, menurut Isnaini, Pemko Banjarmasin harus punya keberanian menegakkan peraturan.
Karena masalah pencermaran lingkungan sangat berbahaya bagi mereka yang berada di sekitarnya.
Selain sekolah, di dekat hotel ada juga tempat ibadah, kampus, dan pemukiman tempat penduduk.

Kepala DLH Kota Banjarmasin Mukhyar menyatakan kesiapannya jika dipanggil Komisi III Banjarmasin untuk mengklarifikasi dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan Hotel Pyramid Suite.
” Kapan saja dipanggil saya siap datang,” kata mantan Sekretaris Badan Pengelola Pasar Antasari itu.
Mukhyar mengungkapkan, kasus ini dugaan pencemaran lingkungan ini bermula ketika anggota dewan berkunjung ke sana atas laporan sejumlah warga mengenai saluran yang digunakan untuk pembuangan limbah.
Menanggapi masalah ini, jelas Mukhyar, pihaknya sudah melakukan peninjauan ke hotel yang vdi Jl. Skip Lama No.8, Kecamatan Antasan Besar, Banjarmasin Tengah.
Sementara itu, Sekretaris DLH Banjarmasin Zauhar Arif mengatakan, pihaknya sudah dua kali mendatangi hotel itu,
untuk mengecek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mereka.
Setelah DLH melakukkan pengecekan, ditemukan pembuangan limbah cair lanngsung ke lingkungan.
Khususnya, di lingkungan sekolah SDN Antasan Besar 7 Banjarmasin yang berasal dari saluran pembuangan loundry. Edwan
Discussion about this post