BANJARMASIN aktualkalsel.com–Ini pengalaman perempuan Indonesia yang menikahi pria bule asal Cekoslowakia selama hamil dan melahirkan anak pertama mereka: medapat tunjangan dari pemerintah.
Di youtube EchaJacub yang tayang 5 Februari 2022 , perempuan asal Sumatera ini menceritakan pengalaman tak terduganya menikmati tunjangan pemerintah selama hamil dan kini menyusui putri mereka yang belum satu tahun.
“Setahu saya di kita, Indonesia kan tidak ada tunjangan seperti ini yaa,” ujarnya.
Itulah, ketika dia harus berhenti bekerja di Ceko setelah hamil empat bulan, ternyata tidak harus kehilangan pendapatan. Untuk alasan hamil yang beresiko bila kelelahan, Echa memutuskan untuk berhenti kerja. Alhamdulillahnya, ujar perempuan berjilbab yang kini tinggal bersama suami di Ceko ini, gajinya tetap dibayar walau tidak 100 persen.
“Tetap dibayar 60 persen, alhamdulillah banget,” ujarnya.
Inilah menurutnya kebijakan pemerintah Ceko untuk menjamin anggota keluarga warganya nya yang hamil dan berhenti bekerja tetap masih bisa memenuhi keperluan ibu hamil disamping gaji suami. Padahal Echa masih berstatus warga negara Indonesia.
Tunjangan masih berlanjut setelah dia melahirkan. Tetapi kali ini tunjangan bukan untuk si ibu melainkan untuk bayi mereka. Tunjangan berlaku maksimal hingga anak berusia tiga tahun dan minimal hingga berusia enam bulan. Ini alternatif yang diberikan pemerintah Ceko syaratnya selama ada tunjangan anak itu sang ibu belum bisa bekerja artinya full memelihara si anak.
“Tetapi kami memilih tunjangan nantinya hanya sebatas sampai usia anak dua tahun. Kami rasa cukup dan saya ingin kembali bekerja,” ujar perempuan Indonesia ini.
Lalu berapa besaran tunjangan anak yang diberikan itu?
“Alhamdulillah lumayan jampir Rp8 juta setiap bulannya,” ujar dia.
Hanya saja, menurut dia, untuk tunjangan ibu hamil yang 60 persen dari gajinya itu dicairkan terlambat hingga empat bulan rapel karena pernikahannya dengan sang suami belum dicatatkan di pemerintahan Ceko dan perlu waktu untuk memprosesnya.(uumsri)
















