TANAH LAUT, aktualkalsel.com – Sukamta, Bupati Tanah Laut terkenal dengan sosoknya yang sederhana namun tegas.
Karena itulah, masyarakat Tanah Laut cinta dengan gaya kepemimpinannya, apalagi hampir satu bulan sekali datang ke desa dan bermalam di sana.
Kebiasaan tidak hanya dilakukan ketika menjadi bupati, tapi saat menjabat Wakil Bupati Tanah Laut — sebelum menjabat bupati — Sukamta sudah sering menjumpai masyarakat di desa -desa.
Demikian juga dalam penyelesaian masalah dan program di wilayah, tidak harus diselesaikan dalam forum rapat resmi. Di warung kopi-pun bisa. Contohnya, Senin ( 11/7/2022 ) kemarin, bersama kepala dinasnya, Sukamta rapat di warung kopi yang tidak jauh dari kantor.
” Tidak semua rapat dilakukan di dalam ruangan, di warung kopi-pun jadi. Semua masalah, kita bahas dengan santai sambil minum kopi atau teh,” katanya kepada aktualkalsel.com.
Tidak perlu tegang, namun persoalan yang ditangani sampai dibahas tuntas dan ada solusinya.
Ketika membahas suatu permasalahan, para kepala dinas-pun dengan santai mengemukan persoalan mereka tangani masing- masing.
Salah satu, persoalan yang dibicarakan di warung kopi adalah bagaimana rencana detail tata ruang Kabupaten Tanah Laut, termasuk jaringan, dan penentuan kawasan dan peruntukannya, sehingga investasi itu tidak ada keraguan lagi bahwa mereka yang ingin berinvestasi tidak ada masalah lagi, karena peruntukannya jelas.
” Clear and clear, karena memang peruntukan untuk investasi, dan itu 25 tahun tahun ke depan, jadi para investor tidak perlu bingung berinvestasi di Tanah Laut,” ungkap Sukamta.
Artinya, mereka yang mau berinvestasi tinggal klik Online Single Submission ( OSS-nya ) Kabupaten Tanah Laut yang semua terkonsentrasi di pusat. Seperti pelayanan satu pintu. Di sana, data se Indonesia ada.
Saat ini pihaknya sudah menyelesaikan RDTR Peleihari, Takisung, dan pada tanggal 27 Juli Bati -Bati.
” Tahun ini kita menyusun rencana detail kawasan industri Jorong dan RDTR-nya Jorong juga,” kata Sukamta.
Menggaet investor melalui pemetaan tanah di wilayahnya yang sudah terintegrasi dengan Kementerian ATR/BPN. Jadi siapapun yang berinvestasi mudah dan jelas.
Menurut Sukamta, OSS yang diprakarsai oleh Kemenko Perekonomian guna mewujudkan iklim investasi yang ramah di Indonesia.
Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/ BPN, dalam hal ini berkontribusi melalui unsur vital OSS, yaitu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Kalau mau bebas mudah izin lokasi, maka ada syaratnya yaitu RDTR nya harus ada,” ujar Sukamta.
Kalau tidak ada RDTR, maka tidak akan ada peta elektroniknya, sedangkan sistem ini hanya bisa mengenal peta elektronik.
Saat ini terdapat 514 kabupaten/kota, namun baru tersedia 40 RDTR dan tidak lebih dari lima daerah dengan peta elektronik. Ada pun upaya percepatan penyelesaiannya menjadi wewenang Kementerian ATR/BPN.
Untuk saat ini, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam skala lebih luas juga digunakan untuk mempermudah identifikasi lokasi daerah terkait dalam sistem OSS.
Pengguna OSS tidak hanya pengusaha PT, tapi bisa berupa firma, CV, koperasi, bahkan perorangan. Para pengguna diharapkan untuk melihat OSS sebagai cerminan komitmen pemerintah yang pada akhirnya mengintegrasikan perizinan dalam satu sistem. RSB-01/edwan


















