TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Fraksi Golongan Karya melalui juru bicarakan mengatakan, tiga buah Raperda yang diajukan
agar dapat dibahas dengan cermat, akurat, komprehensif dan sistematis serta detail sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Tanah Bumbu.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa ( 8/2/2022 ).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah dihadiri Sekretaris Daerah Kabupatwn Ramah ini Bumbu H. Ambo Sakka beserta jajaran dan Forkopimda dan stakeholder terkait.
Adapun Tiga Raperda yang menjadi pembahasan dalam rapat ini adalah Raperda tentang Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa.
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya mengatakan, pembentukan Peraturan Daerah merupakan salah satu pilar utama bagi Penyelenggaraan Daerah. Untuk menciptakan Perda yang baik perlu memperhatikan dasar-dasar dan kriteria pembentukan Perda adalah harus memenuhi dua hal yaitu hirarki perundang-undangan dan partisipasi masyarakat.
Kemudian PDIP menyatakan bersepakat dan berkomunikasi setuju dengan tiga buah Raperda tersebut untuk untuk dibahas ke tingkat berikutnya.
Adapun Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpendapat Rancangan Perda Perubahan ketiga atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah tahun anggaran 2022.
Mereka meminta penjelasan dalam menentukan tipologi perangkat daerah untuk masuk kedalam tipe A, B, C dan berharap independensi dari pengaruh manapun. edwan




















