• Latest
  • Trending
Empat Bersaudara Pengeroyok Dedes Ditangkap Polisi, Berkasnya Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Empat Bersaudara Pengeroyok Dedes Ditangkap Polisi, Berkasnya Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

28 Agustus 2019
Sudah Dicopot, Spanduk ‘Jangan Jadi Pelakor’ di Pinggir Jalan Banjarmasin Viral di Medsos

Sudah Dicopot, Spanduk ‘Jangan Jadi Pelakor’ di Pinggir Jalan Banjarmasin Viral di Medsos

4 Oktober 2023
Kelanjutan Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Tanah Bumbu Bantu Rp 100 Miliar

Kelanjutan Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Tanah Bumbu Bantu Rp 100 Miliar

4 Oktober 2023
Rakoor Ketua RT se-Kecamatan Simpang Empat, Bupati: Mari Sukseskan Program SDSM

Rakoor Ketua RT se-Kecamatan Simpang Empat, Bupati: Mari Sukseskan Program SDSM

4 Oktober 2023
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Wisuda ke-14 STIKES Darul Azhar Batulicin

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Wisuda ke-14 STIKES Darul Azhar Batulicin

4 Oktober 2023
Eryanto Rais Plt Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Pemkab Tanah Bumbu

Eryanto Rais Plt Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Pemkab Tanah Bumbu

4 Oktober 2023
Asap Ganggu Pernafasan, Pelajar Banjarmasin Kembali Sistem Online seperti Era Covid

Asap Ganggu Pernafasan, Pelajar Banjarmasin Kembali Sistem Online seperti Era Covid

3 Oktober 2023
Diawali Bulan Merah, Langit Banjarmasin Tertutup Kabut Asap Sepanjang Siang

Diawali Bulan Merah, Langit Banjarmasin Tertutup Kabut Asap Sepanjang Siang

3 Oktober 2023
Tanah Bumbu Buka Pendaftaran PPPK Formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Umum

Tanah Bumbu Buka Pendaftaran PPPK Formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Umum

3 Oktober 2023
Temu Teknis Penyuluh, Bupati Zairullah Harapkan Sektor Pertanian Mampu Mengangkat Perekonomian Masyarakat

Temu Teknis Penyuluh, Bupati Zairullah Harapkan Sektor Pertanian Mampu Mengangkat Perekonomian Masyarakat

3 Oktober 2023
40 ASN Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VIII

40 ASN Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VIII

3 Oktober 2023
Bupati Zairullah Lantik 82 Anggota BPD dari Enam Kecamatan di Tanah Bumbu

Bupati Zairullah Lantik 82 Anggota BPD dari Enam Kecamatan di Tanah Bumbu

3 Oktober 2023
Duka Revan & Haneen, Setelah Pesta Pernikahan Maut-nya Merenggut Seratus Undangan

Duka Revan & Haneen, Setelah Pesta Pernikahan Maut-nya Merenggut Seratus Undangan

2 Oktober 2023
Aktual
Kamis, 5 Oktober 2023
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aktualkalsel
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Empat Bersaudara Pengeroyok Dedes Ditangkap Polisi, Berkasnya Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

by Aktual Kalsel
28 Agustus 2019
in Banjarmasin
Reading Time: 1 min read
0
Empat Bersaudara Pengeroyok Dedes Ditangkap Polisi, Berkasnya Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

KORBAN PENGEROYOKAN -- Dedes korban pengeroyokan empat bersaudara yang menuntut keadilan agar proses hukum terhadap pelaku ditegakkan. ( foto/ ist )

BANJARMASIN, AKTUAL — Setelah empat bulan “mengendap” kasus pengeroyokan terhadap Dedes yang dilakukan empat bersaudara, akhirnya kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin Senin tanggal 2 September 2019 mendatang.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Ukkas M Kitta, SH
melalui Satres Unit III Polsek Banjarmasin Utara Aipda Riduan membenarkan jika pelaku pengeroyokan terhadap Dedes, pengusaha kayu, yang melakukan aktifitas usaha bisnisnya di Alalak.
” Benar, para pelaku sudah kita tahan, dan berkasnya akan kami limpahkan ke kejaksaan 2 September mendatang,” kata Riduan kepada wartawan aktualkalsel.com, Rabu ( 28/8/2019 ).
Para pelaku pengeroyokan — empat saudara — ini sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Utara, dengan inisial HD, IDH, TR, FAH.

Baca juga berita

Sudah Dicopot, Spanduk ‘Jangan Jadi Pelakor’ di Pinggir Jalan Banjarmasin Viral di Medsos

Dilantik sebagai Kadisbudpora, Puryani tengah Opname di RS

Kasus penganiayaan terhadap Dedes dinilai prosesnya lamban karena kasusnya hampir empat bulan belum dilimpahkan ke Kejaksaaan.
” Saya melaporkan kasus pengeroyokan terhadap saya ke Polsek Banjarmasin Utara, pada Mei 2019 lalu,” kata Dedes.
Dedes mengungkapkan, belum tahu apa yang menyebabkan kasus ini terlambat sampai ke Kejaksaan. “Mungkin, pihak kepolisian Banjarmasin Utara banyak kasus yang harus ditangani, jadi memerlukan proses waktu panjang menuntaskan kasus saya,” ungkapnya.
Aipda Riduan membenarkan, terlambatnya kasus Dedes dilimpahkan ke kejakaan karena banyak kasus perkara yang juga harus diselaikan.
Kepada aktualkalsel.com Dedes mengungkapkan, dia baru saja mendapat pemberitahuan dari Polsek Banjarmasin Utara mengenai proses kelanjutan hukum pengeroyokan terhadap dirinya yang dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasuspengeroyokan terhadap Dedes, dan lambannya proses hukumnya sempat menjadi pembicaraan di dunia maya. Dan sejumlah pakar hukum pun memberikan komentar dan tanggapanya terhadap kasus ini, seperti pakar hukum sekaligus pengacara DR Adwin Tista, SH, MH. Sukrie

SendShareTweet
Next Post
Pokjaluh Agama Islam HSU Gelar Silaturrahmi se Kalsel

Pokjaluh Agama Islam HSU Gelar Silaturrahmi se Kalsel

Discussion about this post

Search

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Sudah Dicopot, Spanduk ‘Jangan Jadi Pelakor’ di Pinggir Jalan Banjarmasin Viral di Medsos

Sudah Dicopot, Spanduk ‘Jangan Jadi Pelakor’ di Pinggir Jalan Banjarmasin Viral di Medsos

4 Oktober 2023
Kelanjutan Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Tanah Bumbu Bantu Rp 100 Miliar

Kelanjutan Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Tanah Bumbu Bantu Rp 100 Miliar

4 Oktober 2023
Rakoor Ketua RT se-Kecamatan Simpang Empat, Bupati: Mari Sukseskan Program SDSM

Rakoor Ketua RT se-Kecamatan Simpang Empat, Bupati: Mari Sukseskan Program SDSM

4 Oktober 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Email: aktualkalsel@gmail.com

© 2017- 2022 © Aktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi

© 2017- 2022 © Aktual