TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Tanah Bumbu gelar rapat dengar pendapat bersama pihak terkait diantaranya dihadiri Direktur RSUD DHAAN dan pihak pengelola parkir. Rabu (1/11/23)
Pada Rapat BAPEMPERDA yang membahas tentang Pajak serta Retribusi Daerah ini juga disinggung terhadap biaya atau tarif parkir yang berlaku di RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor (DHAAN),
Dalam pembahasan rapat tersebut, ketua Bapemperda DPRDTanah Bumbu , Andi Erwin Prasetya mengungkapkan jika tarif atau biaya parkir di RSUD DHAAN yang berada di kabupaten Tanah ini dinaikan kemungkinan para pasien serta yang membesuk akan merasa terbebani.
Menurutnya Andi Erwin, sementara ini untuk biaya parkir tersebut ikuti saja dulu tarif yang berlaku sebelumnya .ril/edwan




















