TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Raperda pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 diterima dan disetujui semua fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (30/6/2022). Dan selanjutnya ditetapkan sebagai Perda.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Supiansyah didampingi dua orang wakilnya, Said Ismail dan Agoes Rakhmadi, pada intinya semua fraksi mengingatkan WTP yang diperoleh Pemkab hendak dipertahankan.
Juru bicara fraksi PKB melalui juru bicaranya Hajjah Darwati mengatakan, meningkatkan dan memperbaiki pembangunan di daerah ini lebih baik.
” Dan APBD 2021, akan menjadi evaluasi pada tahun berikutnya,” katanya.
Sementara itu, fraksi Golkar melalui juru bicaranya meminta SKPD bekerja dengan baik dibandingkan dengan tahun -tahun sebelumnya.
SEBUAH PERUBAHAN
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengatakan, setelah disahkan Raperda tersebut nanti akan ada sebuah perubahan besar untuk daerah.
Adanya perubahan yang akan terjadi di Bumi Bersujud merupakan hasil dari evaluasi dan catatan penting dari forum.
Adapun rencana perubahan yang akan dilakukan salah satunya yakni perbaikan-perbaikan APBD TA 2021 agar menjadi lebih baik APBD TA 2022 yang sedang berjalan saat ini.
Kemudian akan digerakan juga program satu desa satu masjid untuk memfasilitasi masyarakat dalam belajar agama serta menginginkan tempat ibadah buka sampai tengah malam.
Abah Zairullah — begitu panggilan akrab bupati — berharap dengan disediakan fasilitas tersebut untuk meningkatkan kualitas diri dalam hal keagamaan sebab kekuatan kesuksesan dapat diperoleh dari perbandingan mendasar antara kekuatan rasional yang ada di otak dengan kekuatan spiritual di hati.
Sehingga dapat membentuk generasi milenial Kabupaten Tanah Bumbu yang berkarakter, pandai dan berakhlak mulia. Fitri/Desy



















