TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Dua Rancangan peraturan daerah (Raperda) — yang diajukan pihak eksekutif — tentang Bantuan Keuangan Partai Politik dan Keolahragaan disetujui menjadi Perda.
Persetujuan tersebut diambil pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (20/6/2024), yang dipimpin Ketuanya Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua Harmanuddin, di gedung DPRD setempat.
Sementara itu dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka M.Pd, para pejabat dan undangan lainnya.
Dalam pengambilan keputusan, semua fraksi menerima dan menyetujui dua buah raperda tersebut menjadi perda.
Dengan disetujui dua Raperda ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. ardi/Edwan


















