TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan dua buah raperda inisiatif kepada pihak eksekutif tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Pengawasan Produk Halal.
Hal ini disampaikan pada rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (18/7/2024). Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani.
Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Asisten Pembangunan dan Perokonomian Eryanto Rais mewakili Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar. Rapat paripurna juga dihadiri sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Raperda inisiatif yang disampaikan kepala Bapemperda DPRD tentang Pengembangan Kewirausahaan, tidak lain menumbuhkan dan mengembangkan kewirausahaan di Bumi Bersujud ini. Serta meningkatkan skala usaha dan menciptakan lapangan kerja untuk pertumbuhan ekonomi.
Sementara Raperda Pengawasan Produk Halal untuk meningkatkan kualitas daya saing produk daerah melalui sertifikasi halal, memastikan produk yang dikonsumsi oleh konsumen dapat terjamin kualitasnya.
Selian itu untuk menumbuhkan kesadaran wirausaha dalam memperhatikan bahan dari produknya.
Diharapkan, kedua Raperda tersebut dapat memberikan dampak positif bagi wirausaha dan masyarakat, khususnya bagi kesehatan dan ekonomi. ardi/Edwan


















