TANAH BUMBU, aktualkasel.com – Terkait hal itu, Ketua DPRD Tanah Bumbu H.Supiansyah merurut kabar naiknya biaya haji pada tahun ini. Dikatakannya, kenaikan beberapa komponen biaya haji yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi melalui syarikahnya membuat biaya haji meningkat.
Sehingga rencana kenaikan BPIH dari 39 juta menjadi 69 juta dinilai sangat memberatkan calon jamah haji , ujar H.Supiansyah.
Karena itu, rencana kenaikan BPIH memang wajar di lakukan mengingat biaya operasional juga ikut naik, sehingga akan naik 78 persen, yang disinyalir memberatkan bagi Masyarakat yang mau menunaikan rukun Islam yang kelima (naik haji).
Diharpkan permerintah melalui kementrian Agama mengkaji ulang atas usulan rencana itu sebelum di sampaikan ke DPR, ungkapnya.
Seharusnya tidak dilakukan kenaikan jumlah biaya haji yang ditanggung tiap jamaah, kata politikus PDIP itu, namun kenaikannya sangat tinggi mencapai 78 persen, yang akan memberatkan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Tanah bumbu H.Rusdi Helmi mengatakan, prihal usulan BPIH pada Tahun 2023 naik Rp 514.888.02 namun, secara komposisi, ada perubahan yang signifikan antara kompnen BPIH yang harus dibayarkan jamah haji dan kompponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai mamfaat/optimaliisasi
BPIH pada tahun 2022 sebesar Rp 98.379.21.09 dengan komposisi BPIH sebesar Rp 39.886.009.00 atau sekitar 40.54 Persen dan nilai mamfaat,(optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012.09 sekitar 59.46 persen, kata Hellmi.
Adapun usulan Kemenag untuk BPIH 2023sebesar Rp 98.893.909.11 dengan komposisi BPIH sebesar Rp69.193.734.00 atau sebesar 70% (persen ) dari nilai mamfaat(optimalisasi) sebesar Rp sekitar 29.700.175.11 atau sekitar 30 %
Dijelaskannya,l, usulan itu dilakukan untuk menumbangkan antara besaran beban yang di tanggung jamah dengan keberlangsungan nilai mamfaat BPIH di masa yang akan datang , ungkapnya. wan
sumber : cahayabaru
Discussion about this post