TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menetapkan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Dari total 13 Raperda prioritas tersebut, dua di antaranya merupakan Raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu, yaitu Raperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Sementara itu, sebelas Raperda lainnya berasal dari usulan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Sebagian besar mengatur penguatan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk perubahan regulasi perangkat daerah, pengelolaan pajak dan retribusi daerah, hingga perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Beberapa Raperda juga menyasar penguatan pemerintahan desa, di antaranya pengaturan pemilihan kepala desa, badan permusyawaratan desa (BPD), serta mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Selain itu, tiga Raperda lainnya berkaitan langsung dengan siklus pengelolaan keuangan daerah, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, menegaskan bahwa penetapan Propemperda 2026 mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menghadirkan kebijakan yang responsif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita ingin memastikan setiap Raperda yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Tanah Bumbu,” ujar Hasanuddin, Jumat (28/11/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya dua Raperda inisiatif DPRD yang fokus pada pengembangan SDM dan penanggulangan kemiskinan. Menurutnya, kedua regulasi tersebut menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan secara terukur dan berbasis data.
“Regulasi ini diharapkan memperkuat fondasi pembangunan manusia dan mempercepat penurunan kemiskinan di Tanah Bumbu,” pungkasnya. Yat



















