TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait bau menyengat dari lokasi eks Pasar Batuah, Selasa (3/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang gabungan DPRD tersebut dipimpin anggota DPRD, Harmanudin, didampingi Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin. Pertemuan ini turut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat.
Harmanudin menjelaskan, rapat digelar sebagai respons atas laporan warga yang merasa terganggu dengan aroma tidak sedap dari tumpukan sampah di sekitar lokasi eks pasar. Bahkan, bau tersebut disebut telah masuk hingga ke permukiman warga.
“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. Kami juga sudah turun langsung ke lapangan dan menerima keluhan warga,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, pihak DLH mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pengelolaan sampah di lokasi tersebut. Di antaranya, masih adanya sampah yang tidak dibuang ke dalam kontainer serta kurangnya kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti jadwal pembuangan.
DLH sebelumnya telah menempatkan beberapa kontainer sampah untuk menampung limbah dari sejumlah desa di Kecamatan Kusan Hilir. Namun, penumpukan sampah tetap terjadi sehingga menimbulkan bau yang mengganggu.
“Belum adanya pemilahan sampah dan ketidaktertiban waktu pembuangan menyebabkan sampah menumpuk dan menimbulkan bau,” jelas perwakilan DLH.
Sebagai langkah penanganan, rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satunya adalah memindahkan kontainer sampah dari lokasi eks Pasar Batuah ke area eks terminal Desa Batuah agar lebih jauh dari permukiman warga.
Selain itu, jadwal pengangkutan sampah juga akan disesuaikan untuk mengurangi potensi penumpukan. Kontainer yang belum penuh akan diangkut pada waktu tertentu, sementara yang sudah penuh tetap langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Hasil kesepakatan tersebut akan segera disosialisasikan kepada masyarakat dan pemerintah desa setempat agar pengelolaan sampah berjalan lebih tertib.
Melalui langkah ini, DPRD berharap persoalan bau sampah yang selama ini dikeluhkan warga dapat segera teratasi dan lingkungan kembali nyaman. ril




















