TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja gabungan komisi untuk membahas persoalan banjir yang belakangan sering melanda Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Senin (2/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Tanah Bumbu itu dipimpin Wakil Ketua Komisi III, I Wayan Sudarma, dan dihadiri sejumlah instansi terkait, seperti Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Satpol PP dan Damkar, DPMPTSP, Camat Simpang Empat, hingga Kepala Desa Sarigadung.
I Wayan Sudarma menegaskan, rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang terdampak banjir. Ia menyebut, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga merusak infrastruktur dan fasilitas umum.
“Melalui rapat ini, kita ingin melahirkan langkah yang tegas dan terukur agar persoalan banjir tidak terus berulang,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD meminta Camat Simpang Empat untuk meninjau kembali perizinan pembangunan permukiman yang diduga berdampak pada kondisi lingkungan. Satpol PP dan Damkar juga diminta memperketat pengawasan serta menindak pelanggaran pemanfaatan lahan.
Kepala Desa Sarigadung, Kapsul Anwar, mengungkapkan bahwa banjir diduga terjadi akibat penyempitan aliran sungai yang dipenuhi sampah. Kondisi ini menyebabkan air meluap hingga merendam permukiman dan lahan warga.
Menanggapi hal itu, perwakilan Dinas PUPR menyampaikan pihaknya telah melakukan kajian bersama Universitas Lambung Mangkurat terkait pengendalian banjir di wilayah tersebut.
“Kemungkinan terdapat kesalahan teknis yang memicu terjadinya banjir,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Dinas PUPR akan memasang papan larangan mendirikan bangunan di sempadan sungai. Selain itu, pemerintah juga akan menyusun master plan pengendalian banjir sebagai solusi jangka panjang.
DPMPTSP turut menyatakan akan memperketat proses perizinan pembangunan, sementara Satpol PP dan Damkar menegaskan kesiapan mereka dalam menindak pelanggaran sesuai peraturan daerah.
Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alaydrus, menambahkan bahwa persoalan banjir tidak hanya terjadi di Desa Sarigadung, tetapi juga di sejumlah wilayah lain di Kecamatan Simpang Empat. Ia meminta penertiban bangunan liar di bantaran sungai segera dilakukan.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Dinas PUPR diminta melakukan normalisasi sungai dan drainase serta menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) untuk sistem drainase permanen yang terintegrasi.
Dinas Perkimtan bersama Camat Simpang Empat diminta mengidentifikasi saluran drainase yang tersumbat akibat pembangunan. Sementara DPMPTSP diminta mengevaluasi izin perumahan dan menunda penerbitan izin baru hingga dinyatakan aman secara teknis.
Selain itu, pemerintah kecamatan dan desa diminta mendata kembali aktivitas perkebunan yang berpotensi menyebabkan pendangkalan sungai. Satpol PP dan Damkar juga diwajibkan menertibkan bangunan liar di bantaran sungai dan saluran drainase.
Melalui langkah-langkah tersebut, DPRD berharap penanganan banjir di wilayah Simpang Empat dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. ril




















