• Latest
  • Trending
DPRD Kota Banjarmasin Tuntut Dapatkan Hak Keuangan

DPRD Kota Banjarmasin Tuntut Dapatkan Hak Keuangan

1 Oktober 2017
Sela Beberapa Jam, Kebakaran Renggut Tiga Nyawa, 2 di Kawasan Belitung Banjarmasin

Sela Beberapa Jam, Kebakaran Renggut Tiga Nyawa, 2 di Kawasan Belitung Banjarmasin

24 September 2023
Bawa Sajam Tanpa Izin Ditangkap Polisi

Bawa Sajam Tanpa Izin Ditangkap Polisi

24 September 2023
Pencuri Sepeda Motor di Taman Educasion Park, Ditangkap Polisi

Pencuri Sepeda Motor di Taman Educasion Park, Ditangkap Polisi

24 September 2023
Muspika Kecamatan Teluk Kepayang Tinjau Persiapan Pilkades Serentak

Muspika Kecamatan Teluk Kepayang Tinjau Persiapan Pilkades Serentak

24 September 2023
Show Up Sejak Siang, Walau Air Surut Festival Perahu Hias di Banjarmasin Tetap Semarak

Show Up Sejak Siang, Walau Air Surut Festival Perahu Hias di Banjarmasin Tetap Semarak

23 September 2023
Cantik Panggung Terapung, Pusat Perayaan Malam 497 Tahun Kota Banjarmasin

Cantik Panggung Terapung, Pusat Perayaan Malam 497 Tahun Kota Banjarmasin

23 September 2023
RSUD dHAAN Tanah Bumbu Tambah Tiga Dokter Spesialis

RSUD dHAAN Tanah Bumbu Tambah Tiga Dokter Spesialis

22 September 2023
Peserta dari Daerah Unggul di Festival Kesenian & Budaya Islam oleh MUI Kalsel

Peserta dari Daerah Unggul di Festival Kesenian & Budaya Islam oleh MUI Kalsel

21 September 2023
Lautan Jamaah Ikuti Banjarmasin Bersholawat Bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

Lautan Jamaah Ikuti Banjarmasin Bersholawat Bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

21 September 2023
Usai Dibuka Kapolres, Ini Kiprah Serdik KKP Sespimmen Polri Dikreg ke-63 di Tanbu

Usai Dibuka Kapolres, Ini Kiprah Serdik KKP Sespimmen Polri Dikreg ke-63 di Tanbu

21 September 2023
Sosialisasi Penerapan BLUD Puskesmas se- Tanah Bumbu, Abah Zairullah : Posisi Kesehatan Sangat Starategis

Sosialisasi Penerapan BLUD Puskesmas se- Tanah Bumbu, Abah Zairullah : Posisi Kesehatan Sangat Starategis

21 September 2023
Konsep Otomatis

Pendopo Serambi Madinah akan Diresmikan Bersamaan dengan Masjid Apung Pagatan

21 September 2023
Aktual
Senin, 25 September 2023
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aktualkalsel
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

DPRD Kota Banjarmasin Tuntut Dapatkan Hak Keuangan

by Aktual Kalsel
1 Oktober 2017
in Banjarmasin
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Kota Banjarmasin Tuntut Dapatkan Hak Keuangan

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Suprayogi.

BANJARMASIN, AKTUAL – Kalangan anggota DPRD Kota Banjarmasin  menuntut bisa segera mendapat hak keuangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

” Karena Perdanya terkait PP nomor 18 tahun 2017 ini sudah kita sahkan sekitar dua bulan lalu, teman-teman di dewan menuntut segeranya pemerintah kota untuk merealisasikannya,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Suprayogi di gedung dewan kota, Rabu.

Baca juga berita

Show Up Sejak Siang, Walau Air Surut Festival Perahu Hias di Banjarmasin Tetap Semarak

Cantik Panggung Terapung, Pusat Perayaan Malam 497 Tahun Kota Banjarmasin

Atas aspirasi sebagian besar anggota dewan tersebut, ungkap politisi PDIP ini, maka pihaknya pun telah mengundang instansi terkait pemerintah kota untuk menjelaskan sampai di mana proses pembuatan Peraturan Walikota (Perwali) atas penjabaran hak keuangan dewan ini sesuai yang diamanahkan Perdanya.

” Kan pas kita ketok pengesahan Perda kemarin, bapak wali kota langsung berangkat menunaikan ibadah haji, sekitar 40 hari kan, sudah sekitar setengah bulan lebih beliau kembali dari tanah suci proses Perwalinya juga belum jelas,” katanya.

Padahal, kata Suprayogi, hak keuangan untuk tunjangan bagi anggota dewan sesuai PP nomor 18 tahun 2017 itu sangat jelas angka-angkanya diantaranya untuk tunjangan telekomunikasi dan resis, terkecuali untuk tunjangan trasportasi yang harus dihitung melalui tim appresal.

” Di luar untuk tunjangan trasportasi itu kan sudah jelas angka-angkanya sesuai kemampuan keuangan daerah berdasarkan klasternya, di mana Kota Banjarmasin diklaster sedang, ini sudah ada rumusnya pasti,” kata Suprayogi.

Pihaknya di dewan, ungkap dia, mengusulkan agar terlaksana cepat Perda hak keuangan ini diterapkan pemerintah kota, untuk tunjangan trasportasi yang memerlukan perhitungan cermat dari tim appresal itu bisa direalisasikan belakangan.

Sementara itu Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin Edy Wibowo menyatakan, pemerintah kota belum menghitung secara keseluruhan besaran tunjangan bagi hak keuangan dewan ini sesuai Perda tentang PP nomor 18 tahun 2017 ini, karena yang lebih tahu itu sekretriat DPRD sendiri.

” Karena yang mengelola semua besaran biaya inikan sekretariat dewan, Pemkot hanya menyampaikan pengelompokannya saja, kalau sudah ada Perwalinya akan dibayar semuanya,” Edy, mantan Kasubag Perbendaharaan DPRD Kota Banjarmasin itu.                 ant/ Edwan

SendShareTweet
Next Post
Honor Pendamping Desa di Tabalong Tiga Bulan Belum Dibayar

Honor Pendamping Desa di Tabalong Tiga Bulan Belum Dibayar

Discussion about this post

Search

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Sela Beberapa Jam, Kebakaran Renggut Tiga Nyawa, 2 di Kawasan Belitung Banjarmasin

Sela Beberapa Jam, Kebakaran Renggut Tiga Nyawa, 2 di Kawasan Belitung Banjarmasin

24 September 2023
Bawa Sajam Tanpa Izin Ditangkap Polisi

Bawa Sajam Tanpa Izin Ditangkap Polisi

24 September 2023
Pencuri Sepeda Motor di Taman Educasion Park, Ditangkap Polisi

Pencuri Sepeda Motor di Taman Educasion Park, Ditangkap Polisi

24 September 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Email: aktualkalsel@gmail.com

© 2017- 2022 © Aktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi

© 2017- 2022 © Aktual