• Latest
  • Trending
DPRD Kota Banjarmasin Tetapkan Tiga Raperda

DPRD Kota Banjarmasin Tetapkan Tiga Raperda

8 Mei 2019
SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

3 Februari 2023
Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

3 Februari 2023
Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

3 Februari 2023
Disperkimtan Pasang Lampu Warna-warni, Kawasan RTH Pagatan Jadi Lebih Indah

Disperkimtan Pasang Lampu Warna-warni, Kawasan RTH Pagatan Jadi Lebih Indah

3 Februari 2023
Abah Zairullah Nilai Aplikasi SiBakul dan SiPensil Permudah Pelayanan Hukum

Abah Zairullah Nilai Aplikasi SiBakul dan SiPensil Permudah Pelayanan Hukum

3 Februari 2023
Ungguli Dua Kompetitor, Hj Hamida Jabat Sekda Tabalong, Ini Sambutan Pegiat Perempuan Kalsel

Ungguli Dua Kompetitor, Hj Hamida Jabat Sekda Tabalong, Ini Sambutan Pegiat Perempuan Kalsel

3 Februari 2023
Puluhan Sekolah di Banjarmasin Terapkan Sistem Absen Digital

75 Sekolah di Banjarmasin Terapkan Sistem e-Presensi

2 Februari 2023
Bupati Tanah Bumbu Terima Entry Meeting BPK RI

Bupati Tanah Bumbu Terima Entry Meeting BPK RI

2 Februari 2023
DiskominfoSP Monitoring Program Satu Desa Satu Masjid di Kecamatan Sungai Loban

DiskominfoSP Monitoring Program Satu Desa Satu Masjid di Kecamatan Sungai Loban

2 Februari 2023
Bupati Zairullah Minta SKPD Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2023

Bupati Zairullah Minta SKPD Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2023

2 Februari 2023
Kena Hukum Saudi 2 Tahun Saat Bawa Jamaah Umroh, Guru Aqli Dikirimi Doa agar Bebas

Kena Hukum Saudi 2 Tahun Saat Bawa Jamaah Umroh, Guru Aqli Dikirimi Doa agar Bebas

2 Februari 2023
Menari di Tempat Terbuka & Tanpa Hijab, Sepasang Blogger Iran Dihukum 10 Tahun

Menari di Tempat Terbuka & Tanpa Hijab, Sepasang Blogger Iran Dihukum 10 Tahun

1 Februari 2023
Aktual
Jumat, 3 Februari 2023
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

DPRD Kota Banjarmasin Tetapkan Tiga Raperda

by Aktual Kalsel
8 Mei 2019
in Banjarmasin
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Kota Banjarmasin Tetapkan Tiga Raperda

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina Diapit pimpinan DPRD Kota Banjarmasin usai arapat paripurna yang menetapkan tiga buah peraturan daerah ( Perda ). ( foto/edwan )

BANJARMASIN, AKTUAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin gelar Rapat Paripurna Tingakat II untuk menetapkan tiga buah Peraturan Daerah.

Beragendakan Penyampain penetapan tiga buah Perda Yaitu, Perencanaan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Penyelenggaraan pergudangan, dan Retribusi Pemakain Kekayaan daerah.

Baca juga berita

Cegah Demam Berdarah, Lurah dan Satgas Kebersihan Bersihkan Lingkungan SDN Kuin Utara 5

Gubernur Lepas Kontingen PWI Kalsel untuk Ikuti Porwanas 2022 di Malang

Penandatangan kesepakatan yang dilakukan antara Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Sekda Kota Banjarmasin H Hamli Kursani, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda, beserta para Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin itu dilaksanakan di ruang papat paripurna  DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (7/5/2019).

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda mengatakan, ketiga Perda yang telah disahkan ini merupakan salah satu bukti dari lembaganya yang berkomitmen untuk serius dalam menyelesaikan target Perda yang bisa disahkan pihaknya selama masa sidang Tahun 2019.

Kemudian, lanjut Ananda, untuk Perda tentang Penyelenggaraan Pergudangan, juga diharapkan bisa menjadi acuan bagi Pemkot Banjarmasin dalam merealisasikan wilayah pergudangan dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang lebih baik di Kota Seribu Sungai ini.

“Kalau Perda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, kami berharap itu bisa menjadi salah satu solusi dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarmasin,” terangnya.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, memang ada beberapa Program Legislasi Daerah ( Proglegda) Tahun 2018 dan 2019  yang belum diparipurnakan, namun pihaknya berjanji ini  akan menjadi prioritas dewan sebelum masa bakti 2014-2019 berakhir.

“Harapan kami pada intinya, semua Raperda itu akan diparipurnakan sebelum Agustus 2019,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyambut gembira dan sedikit celetukan sudah disahkannya tiga raperda tersebut.
“ini sudah dua tahun ya ?,” ucap Ibnu Sina dikala penandatanganan tiga buah raperda.

Tiga Raperda ini diketahui sudah tertahan selama dua tahun dan baru sekarang bisa disahkan menjadi Perda.

“Alhamdulillah tiga buah raperda yang sudah dua tahun  ini sudah dapat kita sahkan. Untuk perda penyelenggaraan pergudangan sendiri aturannya sudah ditunggu-tunggu, ini terkait agar menghindari kemacetan di dalam kota,” kata Ibnu usai rapat paripurna. Edwan Muhammad

SendShareTweet
Next Post
Gubernur Ajak Masyarakat HSU Memantapkan Langkah Menuju Masa Depan

Gubernur Ajak Masyarakat HSU Memantapkan Langkah Menuju Masa Depan

Discussion about this post

Search

No Result
View All Result

Berita Terbaru

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

3 Februari 2023
Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

3 Februari 2023
Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

3 Februari 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Email: aktualkalsel@gmail.com

© 2017- 2022 © Aktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi

© 2017- 2022 © Aktual