TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu segera mengusulkan pasangan Zairullah Azhar – Muhammad Rusli ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Tanah Bumbu.
Hal tersebut terungkap pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka pengumuman masa akhir jabatan bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2016-2021 dan pengumum penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanah Bumbu tahun 2020 masa jabatan tahun 2021 – 2024, Rabu ( 27/1/2021 ).
Pada sidang paripurna yang dihadiri Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor dan Wakil Bupati Ready Kambo dan para pejabat di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu dan undangan lainnya, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Agoes Rahmadi, SAP berjalan lancar.
Dalam sambutannya pada rapat paripurna, Agoes Rahmadi mengatakan, selama memimpin Tanah Bumbu, Sudian Noor dan Ready Kambo, dinilai berhasil membangun.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Supiansyah secara tidak langsung mengungkapkan bahwa hubungannya dengan pemerintah, dalam hal ini bupati kurang harmonis.
” Sakitnya di sini. Ada hak kami yang belum direalisasikan bupati,” kata Supiansyah sambil menunjuk dadanya.
Dihadapan undangan, Supiansyah mengungkapkan, ada hak dewan sudah lima bulan diabaikan bupati.
” Mudahan ini bisa diclearkan dengan bupati selanjutnya,” ungkapnya.
Tapi itu sudah masa lalu dan semua dimaafkan. Terutama Supiansyah sendiri.
Bagaimana tanggapan Sudian Noor mengatakan, apa yang dilakukannya selama ini berpijak pada aturan yang ada. Dan tidak akan melanggar peraturan hukum yang berlaku.
Hasanuddin, anggota DPRD Tanah Bumbu, ketika diminta komentarnya soal pernyataan Sudian dan Supiansyah, menjelaskan kalau masalah ini terjadi karena kurangnya komunikasi.
Sementara itu Fawahisah Mahabatan dari PAN, menggaris bawahi jika dalam melaksanakan pemerintahan Sudian sangat hati-hati dalam mengambil kebijakan dan selalu mengacu kepada aturan berlaku. Edwan















