BANJARMASIN, aktualkalsel.com – Kalangan legislatif mengapresiasi dicabutnya kebijakan tarif pemakaian air bersih 10 kubik, dari PDAM Bandarmasin.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Yamin kepada wartawan pada Rabu (16/9), dengan dicabutnya pemakaian tarif 10 kubik air bersih, sangatlah tepat di tengah pandemi covid-19. Namun pihaknya juga sangat menyayangkan, pencabutan kebijakan ini muncul mendadak, tanpa ada disampaikan kepada Dewan Kota Banjarmasin terlebih dulu, apalagi saat ini menjelang momen Pemilihan Walikota (Pilwali) Tahun 2020.
“Kami sebagai wakil rakyat memang mengapresiasi, karena sebelumnya banyak dikeluhkan warga,” ucapnya.
Lebih lanjut Yamin berharap, dengan pencabutan kebijakan tarif ini tujuannya harus benar-benar murni, untuk meringankan beban seluruh lapisan masyarakat di Kota seribu sungai, apalagi virus Corona, belum juga melandai.
“Kami meminta jangan sampai kebijakan pencabutan tarif ini, menjadi salah satu untuk menarik simpati warga dalam memilih pasangan calon pemimpin,” imbuhnya.
Untuk diketahui, adanya kebijakan tarif air bersih pemakaian 10 kubik PDAM Bandarmasin mulai Tahun 2017 lalu, setiap pelaksanaan reses anggota DPRD Banjarmasin, menjadi keluhan warga dalam penyampaian aspirasi dimasing-masing 5 daerah pemilihan. Edwan/Afm
Discussion about this post