• Latest
  • Trending
DPRD Banjarmasin Ajukan Raperda Inisiatif

DPRD Banjarmasin Ajukan Raperda Inisiatif

14 Desember 2017
Gempa Dahsyat Itu di Puncak Musim Dingin, Warga Turki Saksikan Satu Persatu Gedung Runtuh

Gempa Dahsyat Itu di Puncak Musim Dingin, Warga Turki Saksikan Satu Persatu Gedung Runtuh

6 Februari 2023
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2024

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2024

6 Februari 2023
Anggota DPR RI Komisi III Heru Widodo Kunjungi Kuin Cerucuk

Anggota DPR RI Komisi III Heru Widodo Kunjungi Kuin Cerucuk

6 Februari 2023
Ada yang Tega ‘Tinggalkan’ Bayinya di Musola, Nitizen pun Iba Campur Emosi

Ada yang Tega ‘Tinggalkan’ Bayinya di Musola, Nitizen pun Iba Campur Emosi

5 Februari 2023
Dua Pelaku Kejahatan yang Berbeda Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Dua Pelaku Kejahatan yang Berbeda Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tanah Bumbu

4 Februari 2023
Kedapatan Mencuri, MN Diamuk Warga, Lalu Diamankan Polisi

Kedapatan Mencuri, MN Diamuk Warga, Lalu Diamankan Polisi

4 Februari 2023
Kekuatan Taaruf, Pernikahan Peggy Melati Sukma dengan Imam Besar Masjid New Zealand

Kekuatan Taaruf, Pernikahan Peggy Melati Sukma dengan Imam Besar Masjid New Zealand

4 Februari 2023
SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

3 Februari 2023
Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

3 Februari 2023
Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

3 Februari 2023
Disperkimtan Pasang Lampu Warna-warni, Kawasan RTH Pagatan Jadi Lebih Indah

Disperkimtan Pasang Lampu Warna-warni, Kawasan RTH Pagatan Jadi Lebih Indah

3 Februari 2023
Abah Zairullah Nilai Aplikasi SiBakul dan SiPensil Permudah Pelayanan Hukum

Abah Zairullah Nilai Aplikasi SiBakul dan SiPensil Permudah Pelayanan Hukum

3 Februari 2023
Aktual
Selasa, 7 Februari 2023
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

DPRD Banjarmasin Ajukan Raperda Inisiatif

by Aktual Kalsel
14 Desember 2017
in Banjarmasin
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Banjarmasin Ajukan Raperda Inisiatif

BANJARMASIN, AKTUAL – – DPRD Kota Banjarmasin tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah kota setempat.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali di Banjarmasin, Senin, menjelaskan, Raperda inisiatif dewan tersebut sudah dilakukan uji publik, sehingga akan diajukan pada rapat paripurna untuk disetujui pembahasan ke tingkat selanjutnya.

Baca juga berita

Anggota DPR RI Komisi III Heru Widodo Kunjungi Kuin Cerucuk

Cegah Demam Berdarah, Lurah dan Satgas Kebersihan Bersihkan Lingkungan SDN Kuin Utara 5

Intinya, kata politisi Golkar ini, latar belakang akan dibuatnya Raperda ini untuk memperjelas undang-undang nomor 32 tahun 2014 sebagai pengganti undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang otonomi daerah di Kota Banjarmasin.

” Sebab pada otonomi daerah itu ada yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, ada kewenangan pemerintah provinsi dengan pemerintah kota, ini hanya tertera secara umum pada undang-undang ini, hingga perlu diperjelas lagi,” katanya.

Karenanya, kata anggota komisi III ini, perlu disesuaikan peraturan itu untuk daerah ini, yakni, mana yang bisa menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan kewenangan pemerintah kota.

Sebab, lanjut dia, banyak peraturan yang secara umum itu sebenarnya tidak bisa direalisasikan di kota ini, hingga perlu dipilah.

” Misalnya peraturan daerah tentang kewenangan pemerintah daerah mengelola kehutanan, di Banjarmasin kan tidak ada hutan, mungkin di daerah lain ada, hingga perlu diatur dengan kondisi daerah masing-masingnya,” kata Matnor Ali.

Menurut dia, perli ada peraturan khsusu memasing-masing daerah untuk melaksanakan peraturan umum baik dari pemerintah provinsi maupun pusat, sebab kondisi daerah yang berlainan.

“Ya, kita terus berupaya untuk mencari masukan dari semua lapisan masyarakat agar draf Raperda ini bisa terwujud baik, termasuk juga nantinya melakukan stady banding kepemerintah kota lain, juga minta konsultasi kepemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah DPRD Kota Banjarmasin Noval menyatakan, Raperda tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah kota ini masuk program legislasi daerah (Prolegda) 2018.

Menurut dia, ada dua Raperda yang diuji publikan pada pekan tadi yang masuk dari 21 Raperda yang akan dibahas tahun depan.

Ke-21 Rapeda yang akan dibahas itu, lanjut politisi Hanura ini, dari inisiatif DPRD sebanyak 10 Raperda dan dari inisiatif pemerintah kota sebanyak 11 Raperda.

Memang, ungkap Noval, target jumlah pembahasan Raperda pada 2018 lebih sedikit dari tahun 2017 yang dalam Prolegda-nya sebanyak 35 Raperda.
ant / Edwan Muhammad

 

SendShareTweet
Next Post
DPRD Kota Banjarmasin Gelar Uji Publik Zenith

DPRD Kota Banjarmasin Gelar Uji Publik Zenith

Discussion about this post

Search

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gempa Dahsyat Itu di Puncak Musim Dingin, Warga Turki Saksikan Satu Persatu Gedung Runtuh

Gempa Dahsyat Itu di Puncak Musim Dingin, Warga Turki Saksikan Satu Persatu Gedung Runtuh

6 Februari 2023
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2024

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2024

6 Februari 2023
Anggota DPR RI Komisi III Heru Widodo Kunjungi Kuin Cerucuk

Anggota DPR RI Komisi III Heru Widodo Kunjungi Kuin Cerucuk

6 Februari 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Email: aktualkalsel@gmail.com

© 2017- 2022 © Aktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi

© 2017- 2022 © Aktual