BANJARMASIN aktualkalsel.com– Ary –sebut saja– tersangka pelaku penusukan temannya di dalam kelas yang menghebohkan warga Banjarmasin awal Agustus 2023, akan segera diajukan ke persidangan.
Walau tergolong anak di bawah umur atau anak bermasalah hukum (ABH) namun pelajar kelas 10 SMAN 7 Banjarmasin ini tetap akan diperlakukan seperti pelaku kriminal dewasa yaitu diproses pengadilan. Ini karena diversi atau jalan damai yang diupayakan ditolak pihak keluarga korban.
Bahkan upaya diversi sudah dilakukan dua kali, pertama difasilitasi pihak kepolisian PolretaBanjarmasin dan yang kedua oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
“Hasilnya tetap dilanjutkan ke proses persidangan,” ujar Kasi Intelijen
Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra, seoerti dikutip dari banjarmasinpost.co.id Kamis 25 Januari 2023.
Bahkan, pasal yang dikenakan untuk siswa ini serius yaitu UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Kedua Pasal 353 Ayat 2 KUHP atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP.
Gagalnya diversi untuk kasus yang membuat dunia pendidikan Banjarmasin syok ini sebenarnya sudah terbaca sejak awal kejadian dimana berita yang beredar pihak keluarga korban bersikukuh hendak membawa kasus ini hingga pengadilan.
Bahkan Faisal, ayah korban, paskakejadian langsung menggandeng penasihat hukum Kurniawan untuk mengawal kasus yang mengakibatkan putranya harus menjalani operasi atas tiga luka serius yaitu bahu, perut dan dada. Faisal menolak pengakuan tersangka yang menyebut penusukan itu dilatari bully yang sering dilakukan korban.
“Tidak ada indikasi bully,” ujar Faisal waktu itu sambil membawa bukti wa chat anaknya dengan tersangka.
Bahkan di chat itu tersangka menanyakan tentang game dan PR sekolah. Lalu chat terakhir menanyakan dimana posisi korban. Bukti chat inilah yang membuat orangtua korban yakin pelaku sudah merencakan dengan matang aksinya itu dan menuntut agar pelaku dikenakan pasal 340 yaitu pembunuhan berencana.
Peristiwa penusukan itu terjadi 1 Agustus 2023 pada jam terakhir pelajaran. Sebenarnya antara pelaku dengan korban beda kelas. Siang itu sekitar pukul 15.00 wita sekolah sudah agak sepi karena sebagian siswa ada kegiatan di luar.
Pada rekaman CCTV tampak pelaku masuk dan menuju bangku deret belakang dimana korban berada. Disaksikan siswa lainnya yang tengah belajar, pelaku berjalan di antara kursi kursi, menghampiri korban lalu menusukan pisau beberapa kali hingga korban tersungkur di kursinya.(uumsri/ilistrasi net)



















