TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi administrasi pencatatan sipil sekaligus memperkenalkan inovasi SIGAP BERAKSI di 12 kecamatan selama periode Mei hingga Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan administrasi kependudukan serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan terintegrasi.
Sosialisasi diikuti oleh perwakilan kecamatan, kepala seksi pemerintahan desa, kader posyandu, serta melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengadilan Agama. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil berharap koordinasi, konsultasi, dan pendampingan kepada masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih efektif.
Pada kesempatan yang sama, Disdukcapil memperkenalkan inovasi SIGAP BERAKSI atau Sistem Integrasi Gerak Cepat Pencatatan Kematian Berakselerasi dengan Santunan Kematian Bagian Kesra. Inovasi tersebut mengintegrasikan proses pencatatan kematian dengan penyaluran santunan kematian dalam satu sistem pelayanan berbasis aplikasi WhatsApp.
Melalui sistem tersebut, pemerintah desa, ketua RT, rukun kematian, maupun ahli waris dapat melaporkan peristiwa kematian secara digital. Selanjutnya, data akan diverifikasi oleh Disdukcapil untuk penerbitan akta kematian sebelum diteruskan kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebagai dasar proses penyaluran santunan kepada ahli waris.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, mengatakan SIGAP BERAKSI menjadi sistem yang menghubungkan pelayanan Disdukcapil dengan Bagian Kesra dalam satu alur kerja yang terintegrasi sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif.

Menurutnya, inovasi tersebut mampu memangkas tahapan administrasi, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, mengurangi potensi duplikasi proses, sekaligus meningkatkan cakupan kepemilikan akta kematian dan kualitas data kependudukan.
Ia menambahkan, pengembangan SIGAP BERAKSI sejalan dengan misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Agustina Pratiwi, mengatakan inovasi tersebut merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang lebih responsif dan terukur.
“SIGAP BERAKSI menjadi wujud transformasi digital pelayanan publik yang responsif, efektif, terukur, dan tepat sasaran. Melalui inovasi ini, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi,” ujarnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Disdukcapil berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencatatan sipil serta lebih mudah mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tanah Bumbu. ril

















