BANJARMASIN aktualkalsel.com–Partai Demokrat ternyata memilih memberikan dukungannya ke pasangan Muhidin-Hasnur di Pilgub Kalimantan Selatan (Kalsel) 2024, bukan mengusung Ibnu Sina seperti diprediksi banyak kalangan selama ini. Berarti pasangan tersebut sudah mengantongi sembilan kursi di DPRD Kalsel dari sebelas batas minimal yang diperlukan untuk bisa mendaftar ke KPU.
Bahkan Ibnu Sina yang menjadi orang nomor satu di Kalsel untuk partai asuhan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ikut mendampingi pasangan Muhidin ketika meberima amanat dari partai tersebut di Jakarta Sabu 27 Juli 2024.
Dengan mendapat dukungan dari partai yang kini dikomandoi putra sulung SBY tersebut, pasangan Muhidin-Hasnur masih memerlukan dua dukungan kursi di DPRD Kalsel untuk bisa melenggang sebagai calon resmi di Pilgub Kalsel yang akan digelar akhir November 2024.
Hingga penghujung Juli 2024, tercatat Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat yang resmi mendukung dua tokoh ini tinggal menerlukan dua kursi di DPRD Kalsel. Sebab, berdasarkan UU Pillkada No 10 th 2016 setiap pasangan yang mendaftar ke KPU untuk menjadi kandidat harus mengantongi dukungan minimal 20 persen dari jumlah anggota dewan di provinsi.
Dari jumlah kursi di DPRD Kalsel yang 55 itu PAN ada enam kursi dan Demokrat tiga kursi.
Sementara pasangan yang bakal menjadi pesaing kuatnya yaitu Acil Odah –istri gebernur Kalsel Sahbirin Noor yang juga ketua Partai Golkar Kalsel– diperkirakan sudah mengantongi sekitar 50 persen kursi di DPRD Kalsel dari Partai Golkar, Gerindra dan Nasdem.(uumsri/ilustrasi rumdin gub kalsel/ net)




















