BANJARMASIN, AKTUAL – Anggota DPRD Kota Banjarmasin dapil Banjarmasin Barat, Selasa ( 17/7/18 ), kembali melakukan reses.
Kali ini yang menjadi tempat reses di Kelurahan Kuin Selatan. Sementara itu anggota dewan yang reses di kelurahan ini, yakni
Hj. Ananda, Suprayogi, Arufah Arif, Deddy Sophian, HM Yamin, Mursyid, Mathari, Darma Sri Handayani, Suryani, Totok Hariyanto.
Sama seperti reses-reses sebelumnya, yang menjadi keluhan masyarakat soal kenaikan tarif dasar PDAM beberapa lalu, dan terjadinya peningkatan biaya pasang bagi calon pelanggan yang sudah efektif berlaku bulan ini.
Menurut Ketua DPRD Banjarmasin Ananda kenaikan tarif tersebut merupakan aturan yang harus dilaksanakan PDAM Bandarmasih. Namun kurangnya sosialisasi kemungkinan diduga menjadi pemicu terjadinya gejolak di masyarakat.
“Seharusnya aturan ini di sosialisasikan terlebih dahulu, kemudian dilakukan ujicoba, baru hasilnya dievaluasi. Kalau memang baik ya tidak ada masalah,” jelas Ananda kepada wartawan, usai reses.
Bersama Dirut PDAM yang baru, kata, Ananda, pihaknya telah melakukan koordinasi untuk mengevaluasi aturan yang dirasa warga masih memberatkan, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
” Kemarin belum ada Dirut definitif. Kan sekarang sudah ada. Kami sudah mengundang pihak PDAM, untuk melakukan evaluasi terhadap kasus ini, ungkap politisi Partai Golkar itu.
Hal senada disampaikan Mursyid. Warga di wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat masih mengeluhkan kebijakan pemakaian minimun air PDAM yang mengacu Permendagri No 71 Tahun 2016 .
” Tadi ada yang mengeluhkan, kenapa tidak sampai 10 kubik pemakaian tetapi harus membayar sepuluh kubik,” ungkap politisi Hanura itu.
Jika tarif minimun cukup memberatkan masyarakat, maka perlu ada evaluasi atau kebijakan baru.
” Kalau nantinya ada revisi tarif, sebaiknya disosialisasikan dengan masyarakat. Sehingga masyarakat mengetahuinya.
Edwan Muhammad
Discussion about this post