TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Camat Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu Arianto Sani melantik dan mengambil Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Mudalang dan Desa Kampung Baru Kecamatan Kusan Hilir.
Mereka adalah dari Bisri Nasrudin
dari Desa Kampung Baru, dan Nor Ikli Musdalifah dari Desa Mudalang.
Pergantian dilaksanakan karena dua orang anggota pengurus desa sebelumnya meninggal dunia.
Camat mengharapkan mereka yang baru dilantik menjadi anggota BPD agar belajar tentang aturan serta tufoksi anggota BPD serta selalu ikhlas dan amanah untuk kepentingan desa dalam hal ini masyarakat.
” Yang penting selalu derdoa serta melaksanakan himbauan Bupati Zairullah Azhar agar pengembangan desa menuju kabupaten serambi Madinah dan sesuai Moto,” ungkap Arianto Sani. desy aulia/edwan




















